Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Dana PI

Foto: (Foto: Tommy Saputra)

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Penetapan tersangka dilakukan usai Arinal menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pidana khusus Kejati Lampung pada Selasa (28/4/2026).

Pantauan di lokasi, Arinal keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan. Ia tampak tertunduk dan tidak memberikan komentar kepada awak media.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Arinal sebagai tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara ARD dan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Danang kepada wartawan, Selasa (28/4/2026) dikutip melalui detikSumbagsel.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arinal langsung ditahan di Rumah Tahanan Way Hui, Bandar Lampung.

“Selanjutnya, saudara ARD dilakukan penahanan di Rutan Way Hui Bandar Lampung,” ujar Danang.

Kasus yang menjerat Arinal berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Dana PI tersebut berasal dari wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) dengan nilai mencapai 17,286 juta dolar AS atau sekitar Rp271 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah lebih dahulu menetapkan tiga petinggi PT LEB sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Heri Wardoyo selaku komisaris PT LEB, M Hermawan Eriadi sebagai Direktur Utama PT LEB, dan Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT LEB.

Baca juga:  Kebakaran Di Pademangan, Empat Orang Dilaporkan Tewas

Dalam proses penyidikan, Arinal juga sempat beberapa kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Namun, berdasarkan laporan sejumlah media lokal, ia sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya memenuhi panggilan terbaru dari Kejati Lampung.

Kejati Lampung menyebut perkara ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp268,76 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Penetapan Arinal sebagai tersangka menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi dana PI di Lampung. Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menyeret mantan kepala daerah yang pernah memimpin Provinsi Lampung periode 2019-2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan indikasi keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di klinik Universitas Riau (Unri) tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pihak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa tragis menimpa seorang pekerja rumah tangga (PRT) berusia 15 tahun berinisial D yang tewas setelah jatuh dari lantai 4 sebuah kamar kos...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kabar duka datang dari kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kabupaten Bekasi. Korban berinisial...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan. Terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni resmi dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi resmi menahan seorang ibu muda berinisial Inge Marita (28), tersangka kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap pengendara motor serta anak kecil di Kota...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial I (49) di Serpong Utara, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Polisi mengungkap adanya fakta baru dalam rekonstruksi...

Advertisement