Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Candu Judi Online, Pegawai Minimarket Di Kebon Jeruk Gasak Rp52 Juta Dari Brankas Toko

Foto: iStock/:choochart choochaikupt

Newestindonesia.co.id, Seorang karyawan minimarket di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah terbukti membobol brankas tempatnya bekerja dan menggasak uang puluhan juta rupiah. Uang tersebut diketahui digunakan untuk bermain judi online (judol) hingga habis dalam waktu singkat.

Pelaku ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah sempat buron selama dua bulan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan saat pelaku bertugas pada shift malam.

“Pelaku yang merupakan karyawan toko, memanfaatkan posisinya saat bertugas di shift malam untuk menguras uang tunai sebesar Rp 52.270.855 dari dalam brankas yang berada di lantai dua,” kata Resa kepada wartawan, Jumat (17/4/2026) dikutip melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Modus: Manfaatkan Akses Internal

Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan akses sebagai karyawan untuk mengambil uang hasil penjualan yang tersimpan di brankas minimarket. Aksi tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar.

Setelah mengambil uang, pelaku tidak langsung melarikan diri jauh. Ia justru menyetorkan uang hasil curian tersebut ke rekening pribadinya melalui mesin ATM yang berada di lokasi minimarket.

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen menemukan adanya selisih pada setoran uang. Temuan tersebut kemudian diperkuat oleh rekaman kamera pengawas (CCTV).

Sempat Buron Dua Bulan

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama kurang lebih dua bulan. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah sempat buron selama dua bulan, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya,” ujar Resa.

Motif: Kecanduan Judi Online

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena kecanduan judi online. Bahkan, uang puluhan juta rupiah hasil curian tersebut habis hanya dalam hitungan jam.

Baca juga:  Insiden Kereta Api Di Cianjur, Seorang Pria Tertabrak Di Perlintasan Pasir Hayam

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena kecanduan judi online. Menurut pengakuan tersangka, uang puluhan juta rupiah tersebut habis hanya dalam waktu tiga jam,” tuturnya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan terkait dampak serius kecanduan judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang Bukti dan Jerat Hukum

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk seragam kerja pelaku dan ponsel yang digunakan.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Penemuan puluhan paket diduga kokain di pesisir pantai Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggegerkan masyarakat. Barang haram dengan nilai fantastis tersebut kini tengah diselidiki...

Regional

Newestindonesia.co.id, Video yang memperlihatkan cekcok antara seorang pengemudi mobil dengan pengamen “manusia silver” viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cideng, Kecamatan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memberikan insentif kepada petugas gabungan yang berhasil menangkap ikan sapu-sapu di aliran kali. Insentif tersebut berupa uang hingga...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus penyelundupan komoditas ilegal dari luar negeri. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan upaya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial I (49) ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Polisi menduga korban...

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Dusun Rancaudik, Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan seorang nenek yang tewas di dalam kamar rumahnya dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menangkap lima pelaku...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Penetapan tersangka dilakukan...

Advertisement