Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA). Ia menyebut pengungkapan tersebut sebagai salah satu penindakan terbesar dalam kasus perjudian online di Indonesia.
Kasus itu dibongkar oleh Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penggerebekan sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk. Sebanyak 321 WNA diamankan saat diduga tengah mengoperasikan jaringan judi online internasional.
Sahroni mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengungkap jaringan tersebut. Menurutnya, operasi itu menunjukkan kejelian aparat dalam membongkar praktik perjudian online lintas negara yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Astaga gila ini penangkapan terbesar judol dan jelinya Polri bertindak ini bagus sekali,” kata Sahroni saat dihubungi, Minggu (10/5/2026) dikutip melalui detikNews.
Politikus Partai NasDem itu juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat, termasuk memburu aktor utama di balik operasi perjudian online tersebut. Ia menilai praktik judi online dapat merusak generasi muda dan tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia.
“Apresiasi buat Polri yang telah membongkar judol ini, langkah sangat bagus sekali, tindak tegas terhadap pelaku yang bisa merusak generasi bangsa, para pelaku harus dihukum di Indonesia, kan perkaranya di sini, dan para pelaku lain harus ditindak juga, jangan sampai ada yang kabur,” ujarnya.
Sahroni juga meminta penyidik tidak berhenti pada penangkapan operator lapangan saja. Ia berharap pengusutan dapat berkembang hingga menemukan dalang utama sindikat perjudian online internasional tersebut.
“Jangan sampai di sini saja, teruslah kejar para pelaku-pelaku lain, ini sangat mengkhawatirkan, harus bertindak sampai ke pelaku utamanya,” tuturnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku tertangkap tangan saat sedang menjalankan aktivitas operasional judi online.
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Wira.
Dari total 321 WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam dan China. Polisi merinci terdapat 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Selain menangkap ratusan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga uang tunai berbagai mata uang asing. Penyidik juga menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang diduga digunakan untuk operasional perjudian online.
Polri kini masih mendalami aliran dana dan menelusuri server yang digunakan jaringan tersebut. Penyidik juga akan memeriksa pemilik gedung serta pihak-pihak yang menyewakan lokasi operasional sindikat judi online internasional itu.
Brigjen Wira mengungkapkan para WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata dan sebagian telah melewati masa izin tinggal atau overstay.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Saat ini, para WNA tersebut dipindahkan ke sejumlah fasilitas imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait status keimigrasian maupun proses hukum pidana yang tengah berjalan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


