Newestindonesia.co.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di berbagai daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan Otsus di Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Pemerintah siap memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap daerah-daerah khusus agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan cepat,” ujar Tito.
Fokus Pengelolaan dan Pengawasan
Dalam rapat tersebut, Kemendagri memaparkan berbagai aspek mulai dari regulasi, kelembagaan, hingga capaian pembangunan di daerah penerima dana Otsus. Tito menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan data makro serta tantangan implementasi di lapangan.
“Saya sampaikan juga situasi bagaimana kekhususan daerah-daerah itu secara undang-undang, kelembagaan, regulasi, serta capaian pembangunan dari data-data makro,” kata Tito.
Komisi II DPR RI, lanjutnya, memberikan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya adalah mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, DPR juga meminta optimalisasi peran Badan Percepatan Pembangunan di Papua guna mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Dukungan Perpanjangan Dana Otsus Aceh
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan Dana Otsus untuk Aceh. Skema pendanaan yang telah berjalan selama dua dekade dinilai perlu dilanjutkan dengan berbagai penyesuaian.
“Mendukung mengenai masalah anggaran Otonomi Khusus di Aceh… itu dapat diperpanjang seperti halnya Papua,” jelas Tito.
Ia merinci, skema Dana Otsus Aceh terdiri dari alokasi sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional pada 15 tahun pertama, kemudian satu persen pada lima tahun berikutnya hingga 2027.
Namun demikian, Tito menekankan bahwa keputusan perpanjangan dan besaran anggaran tetap bergantung pada kondisi keuangan negara.
Bergantung Kondisi Fiskal dan Global
Menurut Tito, keberlanjutan dan optimalisasi Dana Otsus tidak bisa dilepaskan dari kondisi fiskal nasional dan dinamika global.
“Ini semua tergantung dari kesepakatan pemerintah dengan DPR nantinya… dan sangat tergantung dari kapasitas keuangan negara,” tegasnya.
Ia juga menyinggung faktor eksternal seperti ketidakpastian geopolitik global yang dapat memengaruhi kemampuan anggaran pemerintah.
Di sisi lain, sejumlah daerah seperti Aceh masih menghadapi tantangan bencana alam seperti banjir dan longsor, yang semakin memperkuat urgensi dukungan anggaran untuk percepatan pembangunan.
Dorongan Tata Kelola dan Efektivitas
Pemerintah menilai bahwa penguatan pengawasan harus diiringi dengan perbaikan tata kelola, mulai dari perencanaan hingga eksekusi program.
Langkah ini dinilai penting agar Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak hanya berhenti pada aspek administratif.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login