Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Pria Di Cikupa Dibunuh Jasadnya Dibuang Dalam Karung, Sakit Hati Diludahi Saat Tagih Utang

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat jumpa pers kasus jasad pria dalam karung. (Foto: dok. Polresta Tangerang)

Newestindonesia.co.id, Pria berinisial SA membunuh Danu Warta Saputra (20) dan membuang jasadnya dalam karung di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ia menghabisi nyawa Danu karena sakit hati diludahi saat menagih utang kepada korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku mendatangi kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

“Tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, kemudian membekap wajah korban dengan bantal,” kata Indra Waspada, Kamis (27/11/2025), seperti dikutip melalui detikNews.

Setelah korban meninggal, tersangka membungkus jasadnya dengan karung putih dan plastik hitam. Pelaku juga membuang pisau dan bantal ke tempat pembuangan sampah di daerah Pasar Kemis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tersangka juga membuang handphone dan dompet korban ke saluran air di kawasan industri Sukadamai, Cikupa,” katanya.

Setelah itu, tersangka membuang jasad korban sekitar pada Sabtu (15/11) pukul 03.00 WIB. Tersangka membawa jasad menggunakan sepeda motor milik korban.

“Tersangka membuang jasad korban ke lokasi penemuan menggunakan motor korban,” ujarnya.

Motor korban kemudian dijual pelaku kepada seseorang berinisial A. Pelaku menggunakan uang hasil penjualan itu untuk kabur ke Lampung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada polisi, pelaku mengaku dendam kepada korban. Ia sempat menagih utang Rp 500 ribu, tapi justru diludahi dan dimaki oleh korban.

“Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat menagih utang sebesar Rp 500 ribu,” kata Indra Waspada.

Polisi berhasil menangkap SA di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11). Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga:  Duh! Pasutri Di Palembang Dirampok, Suami Tewas-Istri Luka Parah Kritis

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor korban, pakaian korban, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp 1.300.000.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Advertisement