Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani pendidikan S2 dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Mantan Kadiv Propam Polri itu diketahui mengambil program Magister Teologi melalui kerja sama yang dijalin pihak lapas dengan lembaga pendidikan tinggi.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan selama menjalani masa pidana. Hal tersebut, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 huruf c.
“Semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan,” kata Rika kepada awak media, Rabu (13/5/2026) dikutip melalui SindoNews.
Rika menegaskan, program pendidikan formal di Lapas Cibinong tidak hanya diikuti Ferdy Sambo. Menurutnya, sejak 2024 terdapat puluhan warga binaan yang mengikuti program pendidikan mulai dari Kejar Paket A, B, hingga C. Selain itu, lapas juga membuka kesempatan pendidikan perguruan tinggi bagi para narapidana yang memenuhi syarat.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Cibinong bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk menyediakan program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan beragama Nasrani.
“Yang salah satu warga binaan yang berminat mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” ujar Rika.
Ditjen PAS juga memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Ferdy Sambo selama menjalani pendidikan tersebut. Semua proses perkuliahan dilakukan secara daring dari dalam lapas tanpa izin keluar dari area penjara.
“Perkuliahan dilaksanakan secara online dari dalam lapas,” ungkap Rika.
Ia menambahkan, program pendidikan bagi warga binaan sebenarnya sudah lama diterapkan di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Salah satu contohnya ialah program “Kampus Kehidupan” di Lapas Pemuda Tangerang yang telah berjalan sejak 2019 bekerja sama dengan sejumlah universitas.
“Bahkan, Lapas Pemuda Tangerang telah menghasilkan puluhan sarjana dari dalam lapas,” jelasnya.
Ferdy Sambo sendiri merupakan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sempat menyita perhatian publik nasional. Ia kini menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong setelah divonis dalam perkara pembunuhan berencana tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


