Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Regulasi Internet Dalam Revisi UU Penyiaran Picu Kekhawatiran Kreator Dan Investor

Foto: iStock/inkoly

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Penyiaran dengan salah satu arah kebijakan yang menuai sorotan tajam, yakni rencana memperluas cakupan regulasi hingga ke ranah internet dan platform digital. Langkah ini memicu kekhawatiran serius dari perspektif ekonomi digital karena dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan industri kreatif, menekan inovasi, serta mengurangi peluang Indonesia bersaing di pasar global.

Dalam satu dekade terakhir, ekonomi digital Indonesia menunjukkan laju pertumbuhan signifikan. Perkembangan platform streaming, pesatnya industri film independen, hingga kemunculan jutaan kreator konten digital telah menciptakan ekosistem baru yang memungkinkan produksi, distribusi, serta monetisasi karya berlangsung lebih terbuka dan efisien. Internet kini menjadi ruang utama lahirnya karya kreatif, sekaligus jembatan penting bagi konten lokal untuk menembus pasar internasional.

Kontribusi sektor ini tercermin dari nilai pasar industri kreator konten Indonesia, termasuk film dan animasi, yang mencapai Rp1.000 triliun. Potensi pertumbuhannya bahkan diproyeksikan melonjak empat hingga lima kali lipat dalam lima tahun ke depan. Angka tersebut menunjukkan peran strategis ekonomi digital dalam penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan kreator, serta penguatan ekonomi berbasis pengetahuan.

Dalam konteks industri film, ruang digital juga memainkan peran krusial. Berbagai platform streaming kini menjadi sumber pendapatan tambahan setelah penayangan di bioskop.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berbagai platform streaming kini menjadi ‘penghasilan kedua bagi industri film Indonesia setelah penayangan di bioskop,’” ungkap Orchida Ramadhania, seorang produser film.

Potensi global industri kreatif Indonesia kian terlihat dari data konsumsi konten digital. Sepanjang 2025, lebih dari 90 persen pelanggan Netflix di Indonesia menonton konten lokal, dan setidaknya 35 tayangan Indonesia berhasil masuk dalam daftar Top 10 Global platform tersebut. Capaian ini menegaskan bahwa cerita lokal Indonesia memiliki daya tarik kuat, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di tingkat internasional.

Baca juga:  Danantara Targetkan Pangkas 1.043 BUMN Jadi 300 Perusahaan Tanpa PHK, Begini Strateginya

Namun, peluang besar tersebut dinilai terancam oleh arah revisi UU Penyiaran yang berpotensi membawa pendekatan kontrol konten ketat ke ruang internet. Sejumlah draf dan wacana menunjukkan kecenderungan pengaturan melalui mekanisme perizinan baru, pengawasan normatif, serta pembatasan ekspresi yang bersifat subjektif.

Pendekatan semacam ini selama ini relevan dalam penyiaran konvensional seperti televisi dan radio. Namun, ketika diterapkan pada internet yang bersifat partisipatif, terdesentralisasi, dan bergantung pada inovasi, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peneliti dari Remotivi, Muhamad Heychael, menegaskan bahwa penerapan model regulasi penyiaran tradisional ke ranah digital dapat menciptakan ketidakpastian usaha.

“Jika logika penyiaran diterapkan pada internet, beban biaya kepatuhan bisa menjadi berlebihan dan sulit dipenuhi, terutama bagi rumah produksi film lokal, perusahaan rintisan, dan jutaan kreator independen yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif digital,” ujarnya.

Menurutnya, ketidakpastian regulasi semacam ini berpotensi menahan arus investasi serta menghambat ekspansi usaha kreatif Indonesia ke pasar global.

Lebih jauh, perluasan UU Penyiaran ke internet juga dikhawatirkan mengirim sinyal negatif kepada investor internasional dan pelaku industri teknologi global. Ketika regulasi bergerak ke arah kontrol konten ketat dan tidak proporsional, Indonesia berisiko dipersepsikan sebagai negara dengan risiko regulasi tinggi. Persepsi ini dinilai bertentangan dengan ambisi pemerintah menjadikan ekonomi digital sebagai motor utama pertumbuhan nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam praktik global, negara-negara yang sukses mendorong industri kreatifnya ke panggung dunia justru mengembangkan kerangka regulasi adaptif yang memberi ruang inovasi, bukan kontrol konten kaku. Jika Indonesia memilih jalur sebaliknya, peluang kreator lokal untuk berkompetisi di tingkat internasional dinilai dapat semakin menyempit.

Baca juga:  Felicia Putri Tjiasaka, Influencer Yang Terseret Kasus Gagal Bayar P2P Lending Akseleran

Karena itu, DPR diminta meninjau ulang pendekatan revisi UU Penyiaran. Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, menekankan pentingnya pemisahan kerangka regulasi antara penyiaran konvensional dan internet.

“Regulasi internet dan platform digital semestinya ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang berbeda dari penyiaran konvensional, dengan menekankan perlindungan kebebasan berekspresi, kepastian hukum, serta dukungan terhadap inovasi,” ujarnya.

Tanpa ruang kreatif yang bebas dan regulasi yang proporsional, ia menilai sulit membayangkan industri kreatif Indonesia mampu berkembang pesat dan bersaing secara global.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alih-alih memperluas cakupan UU Penyiaran, para pembuat kebijakan didorong untuk memfokuskan perhatian pada penguatan regulasi yang selaras dengan karakter ekonomi digital dan visi pembangunan jangka panjang. Tanpa kehati-hatian, revisi UU Penyiaran justru berpotensi menjadi rem bagi sektor yang selama ini menjadi salah satu harapan utama pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus pintu masuk Indonesia ke panggung industri kreatif dunia.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Telepon dari nomor tak dikenal kini semakin sering terjadi. Banyak di antaranya ternyata merupakan bagian dari modus penipuan atau scam yang bertujuan untuk...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi...

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Perusahaan teknologi raksasa Meta Platforms dilaporkan tengah mempertimbangkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang berpotensi memangkas hingga 20 persen dari total tenaga kerja...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) bersifat dinamis dan harus terus diperbarui secara berkala agar...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya insiden dalam proses impor minyak dari Singapura, di mana dua kargo minyak...

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Anugerah BUMN 2026 kategori Korporasi, subkategori Inovasi Bisnis Perusahaan Terbaik 1 dengan predikat Platinum. Penghargaan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan terbaru kembali diperbarui pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. Berdasarkan pembaruan harga harian, emas batangan dengan berat 1...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Parlemen Korea Selatan pada Kamis (12/3/2026) mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pemerintah mengelola komitmen investasi sebesar $350 Miliar dolar AS atau setara dengan Rp5.425...

Advertisement