Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

PPN Jalan Tol Tuai Kritik, DPR Soroti Potensi Beban Ganda Bagi Masyarakat

Waka Komisi V DPR Syaiful Huda (Adrial/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta pemerintah membatalkan atau setidaknya menunda wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap tarif jalan tol. Usulan tersebut dinilai berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya selama masa konsesi pengelolaan jalan tol masih berlangsung.

Huda menilai rencana yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu berisiko menciptakan beban ganda bagi pengguna jalan tol.

“Wacana Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menambah pungutan pajak (PPN) di atas tarif jalan tol berpotensi menimbulkan beban ganda (double burden) bagi publik,” kata Huda, Rabu (22/4/2026) dikutip melalui detikNews.

Menurutnya, kebijakan tersebut pada dasarnya menambah jenis pungutan baru yang harus ditanggung masyarakat, padahal saat ini pengguna jalan tol sudah membayar tarif sebagai bentuk pengembalian investasi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Huda menjelaskan bahwa tarif jalan tol bukanlah pajak, melainkan retribusi atas penggunaan infrastruktur. Namun, selama masa konsesi, tarif tersebut digunakan untuk mengembalikan investasi pihak pengelola.

“Meski tarif jalan tol pada dasarnya adalah retribusi (imbalan langsung atas jasa penggunaan infrastruktur), bukan pajak, tetapi selama masa konsesi, publik membayar tarif tol untuk mengembalikan investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau pengelola tol,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kondisi ini dapat menimbulkan ketidakadilan jika pemerintah tetap menambahkan pajak baru tanpa penyesuaian struktur tarif.

Lebih lanjut, Huda menyoroti bahwa setelah masa konsesi berakhir, jalan tol sepenuhnya menjadi milik negara. Dalam kondisi tersebut, tarif seharusnya hanya digunakan untuk biaya operasional, bukan untuk keuntungan investor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah masa konsesi berakhir dan jalan tol menjadi milik negara penuh, idealnya tarif tol hanya untuk biaya operasional, bukan untuk keuntungan investor. Selama masa konsesi, menambah pajak baru tanpa menyesuaikan status dan komposisi tarif tol berarti publik membayar dua kali untuk aset yang seharusnya menjadi milik bersama,” jelasnya.

Baca juga:  Amartha Salurkan Rp13,2 Triliun Untuk UMKM Desa, Dorong Ekonomi 2026

Atas dasar itu, legislator dari PKB tersebut mendesak agar pemerintah menunda bahkan membatalkan rencana tersebut selama masa konsesi masih berjalan. Ia juga meminta adanya kajian ulang secara transparan terkait struktur tarif tol dan kewenangan pungutan pajak.

“Kami mendesak agar wacana ini ditunda atau bahkan dibatalkan selama masa konsesi pengelolaan Jalan Tol oleh BUJT masih berlangsung. Lakukan kajian ulang secara transparan mengenai struktur tarif tol, pasca-konsesi, dan kewenangan pungutan pajak atas jalan milik negara,” tegasnya.

Huda juga mengusulkan agar pembahasan terkait pajak tambahan dilakukan setelah masa konsesi berakhir, dengan catatan tarif tol telah mengalami penurunan signifikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pembedaan antara masa konsesi dan pasca-konsesi dalam penentuan tarif. Pada masa konsesi, tarif mencakup pengembalian investasi dan biaya operasional, sedangkan setelahnya hanya untuk operasional.

Di sisi lain, Huda mengingatkan pemerintah untuk lebih memprioritaskan efisiensi pengelolaan infrastruktur dibandingkan menambah beban pungutan kepada masyarakat. Ia juga mendorong keterlibatan publik dan akademisi dalam proses perumusan kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih pungutan.

“Prioritaskan efisiensi dan pengembalian aset daripada menambah instrumen pungutan baru. Pastikan BUJT benar-benar mengembalikan aset dalam kondisi baik setelah konsesi berakhir. Libatkan publik dan akademisi dalam pembahasan kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih pungutan yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” imbuhnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya menegaskan bahwa rencana pengenaan PPN jalan tol masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Baca juga:  Wamendag Presentasikan Produk UMKM Untuk Tingkatkan Ekspor Indonesia

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah bergerak melemah hingga menyentuh level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas Antam pada Rabu, 13 Mei 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat dan investor. Logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Investasi kini semakin mudah dilakukan seiring perkembangan teknologi digital. Jika dulu investasi identik dengan proses rumit dan membutuhkan modal besar, saat ini masyarakat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, menyoroti dinamika pasar modal dan pasar uang di Indonesia yang dinilainya sedang berada dalam...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Memasuki usia 31 tahun ke atas menjadi fase kehidupan yang cukup penting bagi banyak orang. Pada usia ini, sebagian besar individu mulai menghadapi...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Dalam sebuah hubungan, tidak sedikit perempuan merasa bingung ketika seorang pria yang awalnya terlihat serius tiba-tiba mulai menjaga jarak, membalas pesan lebih lama,...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mengapresiasi pelaksanaan Festival Rujak Uleg 2026 yang dinilai tidak hanya menjadi ajang hiburan dan budaya semata, tetapi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik setelah mencopot Luky Alfirman dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Nama Luky...

Advertisement