Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Merasa Ditipu Oleh Keluarga, Apakah Bisa Lapor Dengan Dugaan Wanprestasi? Ini Penjelasannya!

Foto: iStock/Kanizphoto

Newestindonesia.co.id, Dalam kehidupan keluarga, persoalan uang atau harta sering kali menimbulkan masalah. Tak jarang, seseorang merasa dirugikan atau ditipu oleh anggota keluarga sendiri. Namun, muncul pertanyaan penting — apakah bisa melaporkan keluarga dengan dugaan wanprestasi (ingkar janji)?

Apa Itu Wanprestasi?

Wanprestasi adalah kondisi di mana seseorang tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum perdata, bukan pidana. Contohnya:

  • Tidak membayar utang sesuai waktu yang dijanjikan.
  • Tidak menyerahkan barang sesuai perjanjian.
  • Melanggar isi kontrak yang telah disetujui bersama.

Dalam kasus seperti ini, pihak yang dirugikan bisa menuntut ganti rugi atau pembatalan perjanjian melalui jalur hukum perdata.

Apakah Bisa Melaporkan Keluarga dengan Dugaan Wanprestasi?

Jawabannya: bisa, asalkan ada bukti perjanjian atau kesepakatan yang jelas.
Hukum tidak membedakan apakah pelaku wanprestasi adalah orang lain atau keluarga sendiri. Namun, perlu diingat bahwa proses hukum perdata berbeda dengan laporan pidana.

Langkah yang bisa diambil antara lain:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Kumpulkan bukti-bukti tertulis seperti surat perjanjian, kwitansi, atau chat yang membuktikan adanya kesepakatan.
  2. Lakukan mediasi keluarga terlebih dahulu, karena hukum selalu mendorong penyelesaian secara damai.
  3. Jika mediasi gagal, ajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan negeri setempat.

Perbedaan Wanprestasi dan Penipuan

Banyak orang salah paham antara wanprestasi (perdata) dan penipuan (pidana).
Berikut perbedaannya:

AspekWanprestasiPenipuan
Dasar hukumPerdata (KUHPerdata Pasal 1243)Pidana (KUHP Pasal 378)
Unsur utamaTidak memenuhi perjanjianAda niat menipu sejak awal
Bukti utamaPerjanjian atau kontrakUnsur kebohongan atau tipu muslihat
Akibat hukumGanti rugi atau pembatalan perjanjianHukuman penjara

Jadi, jika sejak awal tidak ada niat jahat atau tipu daya, maka kasus tersebut lebih tepat diajukan sebagai wanprestasi, bukan penipuan.

Baca juga:  Duduk Menunggu Sahur, 10 Pemuda Di Tanjungbalai Disekap Komplotan Perampok Bersenjata

Langkah Hukum Jika Mengalami Kasus Serupa

  1. Konsultasikan dengan pengacara atau LBH untuk menilai apakah kasus termasuk wanprestasi atau penipuan.
  2. Siapkan dokumen lengkap, termasuk bukti kesepakatan dan kerugian yang dialami.
  3. Ajukan gugatan perdata di pengadilan negeri.
  4. Jika terbukti ada niat menipu sejak awal, bisa juga dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan penipuan.

Kesimpulan

Merasa ditipu oleh keluarga memang menyakitkan, namun laporan dengan dugaan wanprestasi bisa dilakukan jika ada perjanjian yang dilanggar.
Sebelum menempuh jalur hukum, usahakan mediasi terlebih dahulu, karena konflik keluarga sebaiknya diselesaikan dengan cara damai.
Namun jika kerugian sudah terlalu besar dan tidak ada itikad baik, jalur hukum adalah solusi terakhir yang sah dan diatur oleh undang-undang.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan besar pada awal perdagangan pekan ini. Setelah melewati libur panjang, pasar saham Indonesia dibuka dengan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang di Kabupaten Pandeglang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Kepala...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau membongkar praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong yang beroperasi di Kota Batam. Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komplotan maling motor beraksi di kawasan Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Aksi para pelaku gagal setelah dipergoki warga saat hendak membawa kabur...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah bergerak melemah hingga menyentuh level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas Antam pada Rabu, 13 Mei 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat dan investor. Logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi...

Advertisement