Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Menkeu Purbaya Tunda Sementara Pungut Pajak Penjual Online, Pertimbangkan Kondisi Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Pradita Utama

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menunda sementara kebijakan pajak e-commerce terhadap penjual. Sampai saat ini belum ada marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% atas transaksi penjualan barang oleh merchant.

Purbaya mengatakan penundaan kebijakan tersebut dilakukan mempertimbangkan kondisi ekonomi. Apalagi sempat banyak penolakan ketika skema itu diumumkan pada Juni 2025 lalu.

“Saya lihat begini, ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025), dikutip melalui detikFinance.

Purbaya mengingatkan pemerintah sudah menempatkan dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan. Jika kebijakan itu sudah berdampak ke perekonomian lebih baik, baru kebijakan pajak e-commerce akan dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Paling tidak sampai kebijakan Rp 200 triliun untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya, baru kita akan pikirkan nanti. Jadi kita nggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perbankan,” ucapnya.

Apabila penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun sudah berdampak ke perekonomian, pemerintah akan menunjuk seluruh penyedia marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22. Secara sistem dipastikan sudah siap.

“Semuanya, bukan e-commerce tertentu. Kalau ada tertentu yang nggak ikut (ditunjuk), Anda bikin perusahaan di situ. Kami sudah ngetes sistemnya. Uangnya sudah diambil beberapa. Jadi sistemnya sudah siap,” imbuhnya.

Sebagai informasi, skema baru pungutan pajak e-commerce tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Dalam aturannya, pedagang akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto yang diterima dalam setahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Shell Jual Seluruh SPBU Di Indonesia, Pembelinya Ternyata Orang Lama
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Net Interest Margin (NIM) atau pendapatan bunga bersih industri perbankan di Indonesia berada di posisi tertinggi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk ukuran 1 gram hingga kini masih tercatat di bawah level Rp 3 juta...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah besar menyusul gejolak di pasar modal Indonesia yang dipicu oleh peringatan dari Morgan Stanley Capital International...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Harga emas batangan Antam Logam Mulia pada Rabu (11/2/2026) tercatat mengalami pergerakan fluktuatif di pasar domestik. Data resmi yang dipublikasikan oleh...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun 2026 masih mengacu pada aturan yang berlaku seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Grab Indonesia dan OVO resmi meluncurkan inisiatif sosial Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi pelajar di berbagai...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul memastikan pemerintah akan menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) sebagai...

Bisnis

Newestindonesia.co.id – Jakarta, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggenapi usianya yang ke-76 tahun pada 9 Februari 2026, menegaskan arah transformasi perusahaan dari...

Advertisement