Harga Emas Antam Sentuh Rp2.652.000 per Gram, Buyback Ikut Menguat

0
antam-1.jpg

Pekerja menunjukan emas logam mulia di Toko Perhiasan Buana di Kosambi, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat penguatan signifikan pada perdagangan Selasa (13/1/2026), dengan harga jual mencapai Rp2.652.000 per gram — level tertinggi sepanjang sejarah pencatatan harga emas domestik.

Menurut data resmi dari laman Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram naik Rp21.000 dibandingkan hari sebelumnya, melanjutkan tren penguatan yang mulai terlihat sejak awal pekan ini.

Harga Buyback Turut Naik

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga meningkat dan kini berada di angka Rp2.503.000 per gram. Kenaikan buyback ini menunjukkan minat investor dan masyarakat yang kuat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (13 Januari 2026)

Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam per Selasa (13/1/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.376.000
  • 1 gram: Rp2.652.000
  • 2 gram: Rp5.244.000
  • 3 gram: Rp7.841.000
  • 5 gram: Rp13.035.000
  • 10 gram: Rp26.015.000
  • 25 gram: Rp64.912.000
  • 50 gram: Rp129.745.000
  • 100 gram: Rp259.412.000
  • 250 gram: Rp648.265.000
  • 500 gram: Rp1.296.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.592.600.000

Sentimen Pasar dan Tren Emas

Para analis pasar mencatat, penguatan harga emas Antam sejalan dengan tren kenaikan harga emas global, di mana investor cenderung mencari aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pergerakan emas juga dipengaruhi oleh data ekonomi terbaru dan dinamika pasar keuangan internasional.

Tips Untuk Investor

Mengingat harga jual dan buyback kini relatif tinggi, para pakar investasi menyarankan pelaku pasar mempertimbangkan strategi jangka panjang dalam berinvestasi emas. Selisih antara harga beli dan jual (spread) tetap menjadi pertimbangan penting sebelum melakukan transaksi.

Editor: DAW

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Tinggalkan Balasan