Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Bisnis

Anthropic Gugat Pentagon, Ini Fakta Di Balik Konflik AI Dan Militer AS

Foto: Chesnot/Getty Images

Newestindonesia.co.id, Perusahaan kecerdasan buatan (AI) asal Amerika Serikat, Anthropic, resmi menggugat Departemen Pertahanan AS (Pentagon) setelah pemerintah memberi label “risiko rantai pasok” terhadap perusahaan tersebut.

Gugatan ini menjadi babak terbaru dalam konflik antara pemerintah AS dan salah satu perusahaan AI terkemuka dunia, di tengah meningkatnya dorongan penggunaan teknologi AI dalam sektor militer.

Menurut laporan CNN, Anthropic mengajukan gugatan terhadap Pentagon dan sejumlah lembaga federal lainnya menyusul keputusan pemerintah yang dinilai merugikan bisnis dan reputasi perusahaan.

Kronologi Sengketa

Konflik bermula ketika Pentagon menetapkan Anthropic sebagai “supply chain risk” atau risiko dalam rantai pasokan—label yang biasanya diberikan kepada entitas yang dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibatnya, perusahaan tersebut praktis diblokir dari berbagai kontrak dan kerja sama dengan lembaga pemerintah AS.

Anthropic menilai langkah tersebut tidak berdasar dan melampaui kewenangan hukum pemerintah.

“Penetapan ini melanggar hak konstitusional perusahaan,” demikian inti gugatan yang diajukan Anthropic.

Alasan Gugatan Anthropic

Anthropic menyebut keputusan pemerintah sebagai bentuk “retaliasi” atas sikap mereka yang menolak penggunaan teknologi AI untuk tujuan tertentu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara khusus, perusahaan menolak:

  • Penggunaan AI untuk senjata otonom
  • Penggunaan AI untuk pengawasan massal terhadap warga sipil

Dua batasan tersebut menjadi titik konflik utama dalam negosiasi kontrak dengan Pentagon.

CEO Anthropic, Dario Amodei, sebelumnya menegaskan bahwa teknologi AI saat ini belum aman untuk digunakan dalam konteks militer ekstrem.

Sikap Pemerintah AS

Di sisi lain, Pentagon mempertahankan keputusannya dengan alasan keamanan nasional.

Pemerintah menilai pembatasan yang diterapkan Anthropic justru bisa menghambat operasi militer dan berpotensi menimbulkan risiko strategis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam dokumen pengadilan, pemerintah juga menyatakan bahwa sengketa ini lebih merupakan masalah kontrak, bukan pelanggaran kebebasan berpendapat.

Baca juga:  Drama Kasus Wanprestasi Adly Fairuz Berlanjut: Pihak Tergugat Minta Gugatan Dicabut

Dampak Besar ke Industri AI

Label “risiko rantai pasok” memiliki konsekuensi serius:

  • Perusahaan kehilangan peluang kontrak pemerintah
  • Mitra bisnis dapat dipaksa menghentikan kerja sama
  • Potensi kerugian mencapai miliaran dolar

Analis industri bahkan menyebut keputusan ini dapat mengguncang ekosistem AI secara global.

“Dampaknya bisa menjalar ke seluruh bisnis Anthropic,” kata analis Wedbush, Dan Ives.

Perebutan Dominasi AI

Kasus ini juga mencerminkan persaingan ketat antar perusahaan AI dalam mendapatkan kontrak pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara Anthropic menghadapi tekanan, perusahaan lain seperti OpenAI dan Google justru disebut lebih terbuka terhadap kerja sama militer.

Konflik ini menyoroti dilema besar dalam industri teknologi:
antara inovasi, etika, dan kepentingan keamanan nasional.

Proses Hukum Berlanjut

Anthropic kini menempuh jalur hukum untuk:

  • Membatalkan label “risiko keamanan”
  • Memulihkan reputasi bisnis
  • Menghentikan pembatasan kerja sama dengan pemerintah

Sidang terkait kasus ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di pengadilan federal AS.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera mengambil langkah tegas menyusul serangan Iran terhadap...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan banding Korea Selatan mengurangi hukuman penjara terhadap mantan Perdana Menteri Han Duck-soo dalam kasus deklarasi darurat militer yang mengguncang negeri tersebut. Vonis...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa penusukan terjadi di sebuah resort kawasan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris diduga melakukan aksi brutal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, terkait laporan dugaan pemotongan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi akhirnya menangkap AS (52), pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. Penangkapan dilakukan setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus keributan yang melibatkan seorang prajurit TNI AD dengan pemilik warung di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya diselesaikan secara damai. Peristiwa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris yang diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) terafiliasi ISIS di...

Advertisement