Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Internasional

Eks Perdana Menteri Korsel Dapat Keringanan Hukuman Di Kasus Darurat Militer

Mantan Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo (Foto: Reuters)

Newestindonesia.co.id, Pengadilan banding Korea Selatan mengurangi hukuman penjara terhadap mantan Perdana Menteri Han Duck-soo dalam kasus deklarasi darurat militer yang mengguncang negeri tersebut. Vonis Han dipangkas delapan tahun dari hukuman sebelumnya.

Pengadilan banding di ibu kota Seoul pada Kamis (7/5/2026) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Han Duck-soo. Putusan itu lebih ringan dibanding vonis pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya menghukum Han selama 23 tahun penjara.

Dalam persidangan, hakim ketua menyampaikan putusan secara langsung di ruang sidang.

“Kami menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa,” ujar hakim ketua pengadilan banding Seoul seperti dilaporkan media setempat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Han Duck-soo dinyatakan bersalah karena keterlibatannya dalam deklarasi darurat militer yang diberlakukan pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol pada akhir 2024. Kebijakan tersebut memicu kekacauan politik besar di Korea Selatan dan berujung pada serangkaian proses hukum terhadap sejumlah pejabat tinggi negara.

Pengadilan tingkat pertama pada Januari lalu menjatuhkan hukuman 23 tahun penjara kepada Han. Hukuman itu bahkan lebih berat dibanding tuntutan jaksa saat itu.

Kasus darurat militer Korea Selatan turut menyeret mantan Presiden Yoon Suk Yeol ke meja hijau. Yoon sebelumnya juga dijatuhi hukuman penjara terkait sejumlah perkara, termasuk tuduhan menghalangi proses hukum dan dugaan pemberontakan setelah deklarasi darurat militer.

Dalam salah satu putusan terbaru, pengadilan banding Seoul bahkan memperberat hukuman Yoon Suk Yeol menjadi tujuh tahun penjara dalam kasus menghalangi keadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gelombang proses hukum terhadap elite politik Korea Selatan menjadi perhatian publik internasional. Negara tersebut memang memiliki sejarah panjang memproses hukum mantan pejabat tinggi, termasuk presiden dan ibu negara, dalam berbagai kasus korupsi maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga:  Publik Syok! AKP Malaungi Perwira Anti Narkoba Kini Ditahan Kasus Sabu

Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Han Duck-soo terkait putusan terbaru pengadilan banding tersebut.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pencabulan terhadap santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik. Dugaan kekerasan seksual...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera mengambil langkah tegas menyusul serangan Iran terhadap...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa penusukan terjadi di sebuah resort kawasan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris diduga melakukan aksi brutal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, terkait laporan dugaan pemotongan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi akhirnya menangkap AS (52), pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. Penangkapan dilakukan setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus keributan yang melibatkan seorang prajurit TNI AD dengan pemilik warung di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya diselesaikan secara damai. Peristiwa...

Advertisement