Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Publik Syok! AKP Malaungi Perwira Anti Narkoba Kini Ditahan Kasus Sabu

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid tengah didampingi Kabid Propam Kombes Wildan Alberd kanan dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Roman Smaradhana Elhaj ANTARADhimas BP
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid (tengah) didampingi Kabid Propam Kombes Wildan Alberd (kanan) dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Roman Smaradhana Elhaj (ANTARA/Dhimas BP)

Newestindonesia.co.id – Mataram, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Kepolisian Resor Bima Kota, AKP Malaungi, resmi dipecat tidak dengan hormat dan ditahan setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keputusan ini diambil oleh Propam Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah proses kode etik dan penyidikan di tingkat kepolisian.

Menurut keterangan yang dirilis, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan menyusul penetapan Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran sabu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, saat konferensi pers di Mapolda NTB.

“Hari ini yang bersangkutan (AKP Malaungi) telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhkan sanksi PTDH,” ujar Kombes Kholid dikutip melalui Antara.

Fakta Kasus dan Barang Bukti

Proses penyidikan dimulai dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya menyeret anggota Polres Bima lainnya. Setelah pemeriksaan dan penyelidikan internal, tim penyidik menemukan bahwa AKP Malaungi menguasai sabu dengan berat bersih mencapai 488 gram. Barang bukti tersebut disita saat penggeledahan di rumah dinasnya yang berada di kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum penggeledahan, polisi juga melakukan tes urine terhadap Malaungi pada tanggal 3 Februari 2026, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung amphetamine serta methamphetamine—zat yang umum ditemukan dalam sabu.

Penetapan Tersangka & Tindakan Lanjutan

Usai ditemukan bukti kuat, penyidik menaikkan status Malaungi menjadi tersangka. Ia kemudian ditahan di ruang tahanan Propam Polda NTB untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan dan pengembangan perkara.

Proses hukum pidana juga tetap berjalan bersamaan dengan sanksi etik. Malaungi dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang jika terbukti di pengadilan bisa berujung pada hukuman berat.

Baca juga:  Heboh MUA Di Lombok Disebut Seperti 'Sister Hong', Ternyata Sosoknya Laki-Laki

Kasus ini menarik sorotan tajam karena melibatkan seorang pejabat di kepolisian yang justru bertugas memberantas narkoba. Status Malaungi sebagai tersangka dan langkah tegas Propam Polda NTB menunjukkan komitmen institusi terhadap integritas dan pemberantasan korupsi internal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Kasus yang melibatkan pemilik restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kepolisian dari Polsek...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Percekcokan antara dua pengendara sepeda motor terjadi di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden tersebut dipicu senggolan kendaraan saat keduanya...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Warga Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, digemparkan dengan kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang bocah sekolah dasar berinisial AS...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus peredaran narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di dalam gerobak nasi uduk di Jalan Pejaten Raya. Bayi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Tabir gelap yang menyelimuti kehidupan seorang mahasiswi berinisial KD (20) di Kota Mojokerto, Jawa Timur akhirnya terungkap. Selama satu dekade, warga Kecamatan Magersari...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Penyanyi pop dunia Britney Spears dilaporkan ditangkap oleh aparat penegak hukum di Ventura County, California, Amerika Serikat, pada Rabu malam, 4 Maret 2026,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp 58,1 miliar dari pengungkapan 16 laporan polisi terkait tindak pidana pencucian...

Advertisement