Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Viral Sewa Pacar Tasikmalaya, Polisi Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak

Foto: iStock/:choochart choochaikupt

Newestindonesia.co.id – Jabar, Seorang konten kreator media sosial berinisial SL resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi anak setelah membuat konten bertajuk “sewa pacar” yang viral di jagat media sosial dan dinilai telah melibatkan pelajar di bawah umur. Kasus ini kini menarik perhatian publik, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta kalangan legislatif.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan intensif terhadap SL sejak siang hingga malam hari. Berdasarkan gelar perkara, SL dinilai memenuhi unsur pidana yang dilanggar sehingga diseret ke proses hukum.

Penahanan dan Dugaan Pelanggaran

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SL langsung ditahan di rumah tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Kasat Reskrim AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa kasus ini terkait dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan akan diproses lebih lanjut.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Herman dikutip melalui Media Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam perkara tersebut, SL dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp200 juta.

Kronologi Konten Viral

Kontroversi bermula dari unggahan video bertajuk “Sewa Pacar 1 Jam” di platform TikTok dan X yang sempat viral. Dalam konten itu, SL terlihat mendekati pelajar perempuan yang memakai seragam sekolah dan menawarkan mereka menjadi “pacar” dengan imbalan uang tunai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, serta traktiran makanan dan minuman.

Beberapa adegan dalam video menunjukkan SL mengajak pelajar tersebut naik mobil, membeli jajanan, bahkan melakukan kontak fisik yang dinilai tidak sesuai norma dan berpotensi melecehkan. Polisi menyebut konten itu diproduksi dalam bentuk eksperimen sosial berbalut promosi produk.

Baca juga:  Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 16 Orang, Komisi V DPR Soroti Jalan Rusak Dan Sistem Keselamatan

Aksi tersebut memicu gelombang kecaman luas dari warganet dan masyarakat, termasuk pengguna media sosial yang mengunggah ulang konten hingga menjadi viral sebelum akhirnya banyak dihapus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aktivis dan Lembaga Perlindungan Anak Angkat Suara

Aktivis perempuan dari Lembaga Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, menyatakan kekhawatirannya setelah meninjau beberapa konten yang diduga dibuat oleh SL.

“Dalam beberapa video, anak-anak dijadikan objek konten dengan pengambilan gambar yang mengarah ke area sensitif. Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi korbannya masih di bawah umur,” kata Ipa.

Ipa menambahkan bahwa pola pendekatan yang dilakukan terlapor kepada pelajar berpotensi masuk ke dalam kategori child grooming, yaitu manipulasi psikologis untuk mendapatkan kepercayaan anak demi tujuan tertentu.

Kuasa hukum korban, Muhamad Naufal Putra, menyebut bahwa pihaknya saat ini telah mendampingi setidaknya tiga korban pelajar yang secara resmi telah melapor kepada polisi, dan pihaknya membuka ruang bagi korban lain yang ingin ikut melapor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanggapan Legislatif dan Publik

Kasus ini juga menjadi bahan diskusi publik dan narasi sosial di Kota Tasikmalaya. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H. Yadi Mulyadi, SH, mengkritik konten tersebut karena dianggap melabrak norma sosial dan agama, serta menekankan perlunya batasan etika dalam produksi konten digital.

“Pilihan skenario konten tersebut sangat tak mendidik serta telah melanggar norma agama maupun lingkungan sosial,” ungkap Yadi.

Kasus konten “sewa pacar” ini menjadi contoh bagaimana konten media sosial yang viral tidak hanya dapat mengundang kecaman publik tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum jika dinilai melanggar perlindungan anak serta hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Perkembangan kasus ini dipantau ketat oleh berbagai pihak, termasuk komunitas perlindungan anak dan lembaga advokasi hukum.

Baca juga:  BRIN Pastikan Suara Dentuman Di Cirebon Meteor Jatuh, Bukan Hoaks

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor menyebabkan Kali Cijayanti meluap dan merendam ratusan rumah warga di Desa Cijayanti, Kecamatan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menargetkan hasil investigasi kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur, Jawa Barat,...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Transaksi jual-beli mobil bekas saat ini semakin mudah dilakukan berkat perkembangan teknologi digital. Banyak masyarakat memilih membeli atau menjual kendaraan melalui media sosial,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang pengusaha tambang bauksit di Kalimantan Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Polisi mengungkap perputaran...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya buka suara terkait viralnya video perlakuan aparat Israel terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan setelah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kembali bergulir di Pengadilan Militer...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Gelaran lelang aset rampasan negara yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI kembali menyita perhatian publik. Salah satu aset yang paling...

Advertisement