Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Polda Jateng Sebut Investasi Bodong BLN Beroperasi 7 Tahun dengan Dana Rp 4,6 T

Konferensi pers kasus Koperasi Bodong BLN di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng (Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng)

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Polisi mengungkap perputaran uang dalam praktik ilegal tersebut mencapai Rp 4,6 triliun selama tujuh tahun beroperasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan puluhan ribu korban dari berbagai daerah. Polisi menyebut aktivitas koperasi tersebut berlangsung sejak 2018 hingga 2025 dengan total transaksi mencapai 160 ribu kali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Djoko Julianto mengatakan, praktik penghimpunan dana yang dilakukan koperasi tersebut tidak memiliki izin resmi.

“Dalam kegiatan ilegal ini telah terjadi sebanyak 160 ribu kali transaksi yang berlangsung dari tahun 2018 sampai dengan 2025, dengan total perputaran uang sebanyak Rp 4,6 triliun,” kata Djoko saat konferensi pers di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, dikutip melalui detikJateng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Djoko, Koperasi BLN menjalankan aktivitas penghimpunan dana masyarakat tanpa izin usaha simpan pinjam maupun izin penghimpunan dana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dalam menjalankan kegiatan berupa penghimpunan dana dari masyarakat dengan bentuk simpanan, koperasi Bahana Lintas Nusantara tidak memiliki izin usaha simpan pinjam berdasarkan data NIB 1303230035928 dan juga tidak memiliki izin usaha penghimpunan dana dari Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya.

Diduga Gunakan Skema Ponzi

Polisi menduga koperasi tersebut menggunakan skema ponzi untuk menarik minat masyarakat. Modusnya dengan menjanjikan keuntungan besar kepada para nasabah.

Dalam pengungkapan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jateng menyebut korban dijanjikan keuntungan hingga 4,7 persen per bulan. Iming-iming bunga tinggi itu membuat banyak masyarakat tertarik menyimpan dana dalam jumlah besar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Djoko menjelaskan terdapat sejumlah program simpanan yang ditawarkan koperasi tersebut, salah satunya program Simpanan Pintar Bayar (Sipintar). Program itu disebut menjadi alat untuk menarik dana masyarakat secara masif.

Baca juga:  Heboh Video Syur Bule Di Pantai Kelingking Nusa Penida, Diunggah Ke Situs Porno

Kepala Cabang BLN Salatiga berinisial D disebut memiliki peran aktif mengajak masyarakat mengikuti program investasi tersebut dan menerima komisi dari dana yang masuk.

“Kepala cabang telah mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Sipintar dan menempatkan dananya langsung melalui berbagai rekening penampung yang telah disiapkan oleh tersangka NNP,” kata Djoko.

Korban Mencapai Puluhan Ribu Orang

Dalam penyelidikan sementara, polisi mengungkap jumlah korban diduga mencapai sekitar 41 ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar korban berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polda Jateng mencatat terdapat 17 cabang Koperasi BLN di wilayah Jawa Tengah. Tiga cabang terbesar berada di Salatiga, Boyolali, dan Solo Raya.

“Untuk wilayah Jawa Tengah terdapat 17 cabang koperasi Bahana Lintas Nusantara. Cabang Salatiga, masyarakat yang menyimpan dana sebanyak 11.999 orang, Cabang Boyolali masyarakat yang menyimpan dana sebanyak 1.200 orang, dan Cabang Solo Raya masyarakat yang menyimpan dana sebanyak 2.435 orang,” papar Djoko.

Meski demikian, total kerugian para korban masih dalam proses audit oleh akuntan publik independen.

“Adapun kerugian dari kegiatan ilegal tersebut masih dalam proses penghitungan audit dari kantor akuntan publik independen,” ujar Djoko.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korban Mengaku Terlilit Utang

Sejumlah korban mulai bermunculan dan menyampaikan kesaksian mereka. Banyak di antaranya mengaku tergiur janji keuntungan besar hingga rela meminjam uang dari bank.

Salah satu korban asal Semarang bernama Sukardi mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar setelah bergabung dengan BLN.

“Rp 1,5 M. Saya masuk Februari, Maret bledos. Bledos itu tutup. Tanpa ada pengembalian sama sekali,” kata Sukardi.

Ia mengaku awalnya tidak percaya, namun diyakinkan oleh mentor dari koperasi tersebut. Bahkan proses peminjaman uang ke bank disebut difasilitasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lah dengan saya tidak punya uang disarankan suruh pinjam di salah satu perbankan,” ungkapnya.

Baca juga:  Turis Australia Diduga Diperkosa Di Bali, Kasus Terjadi Di Tempat Hiburan Malam

Korban lainnya asal Kebumen juga mengaku menyetorkan dana puluhan juta rupiah serta sertifikat tanah senilai Rp 150 juta yang hingga kini belum dikembalikan.

Polda Jateng Gandeng Bareskrim

Karena korban tersebar di berbagai wilayah seperti Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Bali, Polda Jawa Tengah kini berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus.

“Kita komunikasi dengan Bareskrim sebagai pembina fungsi, nanti mungkin dari Bareskrim yang akan meminta laporan berkaitan dengan beberapa laporan yang ada di polda-polda lain. Seperti Jogja, Jawa Timur, dan Bali,” kata Djoko.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polda Jateng juga bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim untuk memeriksa barang bukti elektronik yang diamankan dari kantor koperasi tersebut.

Selain itu, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti dari OJK turut terlibat dalam penanganan kasus ini bersama kepolisian, PPATK, BIN, hingga Kementerian Koperasi.

Polisi Buka Posko Pengaduan

Untuk memudahkan pendataan korban, Ditreskrimsus Polda Jateng membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban investasi bodong Koperasi BLN.

“Kami siapkan posko pengaduan, nanti akan kita terima laporan nasabah dari masyarakat,” ujar Djoko.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyidik memastikan proses pengusutan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.

“Sementara masih kita lakukan pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan nanti akan ada tersangka baru dari beberapa hasil pengembangan saksi-saksi yang ada, termasuk barang bukti yang kita amankan,” kata Djoko.

Kasus investasi bodong Koperasi BLN kini menjadi salah satu perhatian serius aparat penegak hukum karena besarnya jumlah korban dan nilai perputaran uang yang mencapai triliunan rupiah.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Detik-detik Penyerangan Terhadap Mahasiswi Di Pekanbaru: Pelaku Ditangkap Di Tempat
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Berita Lainnya

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Transaksi jual-beli mobil bekas saat ini semakin mudah dilakukan berkat perkembangan teknologi digital. Banyak masyarakat memilih membeli atau menjual kendaraan melalui media sosial,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang pengusaha tambang bauksit di Kalimantan Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kembali bergulir di Pengadilan Militer...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Gelaran lelang aset rampasan negara yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI kembali menyita perhatian publik. Salah satu aset yang paling...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan besar pada awal perdagangan pekan ini. Setelah melewati libur panjang, pasar saham Indonesia dibuka dengan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang di Kabupaten Pandeglang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Kepala...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Advertisement