Usai Eksekusi Pakai Palu, Pembunuh Dua Wanita Di Banyumas Sandingkan Dan Rekam Mayat Korban

kapolresta-banyumas-kombes-petrus-silalahi-kedua-kanan-menunjukkan-barang-bukti-kasus-pembunuhan-berencana-terhadap-dua-wanita-1781519836462_169

Foto: Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana terhadap dua wanita saat ungkap kasus di aula kantornya, Senin (15/6/2026). (Anang Firmansyah/detikJateng)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Polresta Banyumas mengungkap fakta baru yang mengerikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap dua orang wanita di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tersangka berinisial A alias D (24) diketahui sempat menyandingkan dan merekam jenazah kedua korban menggunakan kamera ponsel pascaeksekusi.

Korban pembunuhan keji tersebut adalah seorang nenek berinisial K (81), yang merupakan nenek kandung pelaku, serta seorang wanita muda berinisial AA (18), yang tidak lain adalah kekasih gelap atau selingkuhan tersangka.

Sandingkan dan Dokumentasikan Jasad Korban

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, menjelaskan bahwa setelah menghabisi nyawa kedua korban secara bergantian, tersangka sengaja mengumpulkan jasad mereka di lokasi yang sama untuk kemudian didokumentasikan.

“Tersangka merekam video kondisi kedua korban menggunakan handphone, tersangka kemudian berusaha menghilangkan jejak kejahatannya dengan mengepel lantai yang berlumuran darah menggunakan ember dan cairan pembersih lantai. Kita masih dalami maksud tersangka merekam video dan foto ini,” kata Petrus saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (15/6/2026) dikutip melalui detikJateng.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka A alias D diketahui berstatus sudah menikah serta memiliki istri dan dua orang anak. Dua korban yang dihabisinya memiliki hubungan personal yang dekat dengan pelaku. Dalam melancarkan aksi kejamnya, pelaku menggunakan sebuah palu sebagai alat utama untuk mengeksekusi para korban.

Kronologi Pembunuhan Nenek K

Aksi pembunuhan berencana ini bermula pada Kamis (11/6/2026) malam. Korban pertama yang menjadi sasaran amarah dan rencana jahat pelaku adalah neneknya sendiri, K.

“Jadi korban pertama yang dieksekusi adalah K pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan palu. Korban pertama dieksekusi menggunakan palu, setelah melaksanakan salat Isya,” jelas Petrus.

Usai memastikan sang nenek meninggal dunia, D sempat berupaya menyembunyikan sementara jasad korban dengan menutup bagian wajahnya menggunakan sajadah, lalu meninggalkannya begitu saja di area tempat ibadah tersebut. Tersangka kemudian keluar rumah untuk menemui selingkuhannya, AA, di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara.

Baca juga:  Kasus Es Gabus Viral Berujung Sanksi, Ini Nasib Prajurit TNI Terkait

Tipu Daya Terhadap Kekasih Gelap

Setelah bertemu, tersangka dan AA sempat menghabiskan waktu bersama di kawasan wisata Baturraden. Di tengah momen tersebut, muncul niat jahat di benak pelaku untuk menguasai harta benda milik AA. Tersangka kemudian menyusun siasat dan mengajak korban AA untuk menginap di rumah orang tuanya, yang sebenarnya merupakan rumah milik korban K.

Setibanya kembali di rumah kejadian, keadaan rumah sudah dalam kondisi sepi. Pelaku bahkan sempat kembali memeriksa dan memotret jasad neneknya yang masih tergeletak sebelum mengeksekusi AA.

“Kepada korban kedua, tersangka mengatakan bahwa kedua orang tuanya sedang tidur, sehingga rumah tampak sepi. Kemudian, pada pukul 00.30 WIB, tersangka sempat menuju ke ruang salat untuk memastikan posisi jenazah korban satu masih di tempat semula. Tersangka bahkan memfoto wajah korban satu setelah membuka sajadah yang menutupinya. Kemudian, menutupnya kembali,” terangkan Petrus.

Tak berselang lama setelah pengecekan tersebut, tersangka akhirnya mengeksekusi korban kedua, AA. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap motif psikologis di balik tindakan tersangka yang mendokumentasikan para korban setelah melakukan pembunuhan.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement