Tak Lagi Rp 6 Juta Sehari, Ini Skema Baru Insentif SPPG Dari Badan Gizi Nasional

wakil-ketua-badan-gizi-nasional-bgn-agustina-arumsari-1781524058467_169

Foto: Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari (Dwi/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan mengevaluasi skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ke depan, nilai insentif tidak akan lagi disamaratakan sebesar Rp 6 juta per hari untuk setiap satuan pelayanan, melainkan disesuaikan dengan basis data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akurat.

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara serta memastikan program strategis nasional tersebut berjalan lebih tepat sasaran.

Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menjelaskan bahwa proses penelaahan data penerima manfaat tengah dilakukan secara komprehensif. Evaluasi nominal insentif tersebut akan langsung mengikuti hasil pemutakhiran data di lapangan.

“Iya, iya (evaluasi insentif). Nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, ya, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp 6 juta semua kan,” ujar Arumsari usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026) dikutip melalui detikNews.

Kritik Kebijakan Terdahulu dan Rencana Penggabungan

Menurut Arumsari, pola penyeragaman insentif setara Rp 6 juta per hari diadopsi dari kebijakan kepemimpinan BGN periode sebelumnya. Model tersebut dinilai kurang ideal lantaran tidak mempertimbangkan volume distribusi makanan ataupun jumlah riil masyarakat yang dilayani oleh masing-masing SPPG.

“Sekerang kan diubahlah oleh yang dulu ya bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun (penerima manfaat) Rp 6 juta. Kan yang dulu begitu. Nah kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut misalnya ya. Kan itu dampaknya nanti penata ulangan kan begitu,” urai Arum.

Sebagai bagian dari proses efisiensi atau refocusing anggaran, BGN membuka peluang untuk melakukan konsolidasi atau penggabungan antar-satuan pelayanan di wilayah yang memiliki densitas penerima manfaat yang rendah.

Baca juga:  Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus Di Muaro Jambi

“Mungkin kita akan gabungkan, bisa jadi ya. Bisa jadi, oh karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,” sambungnya.

Fokus pada Kualitas dan Keamanan Pangan

Lebih lanjut, Arum menegaskan bahwa skema insentif baru tidak sekadar menghitung volume produksi harian (output), melainkan turut mengukur kepatuhan pemenuhan standar mutu gizi serta aspek keamanan pangan yang disajikan kepada masyarakat.

“Nah, kemudian kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong dan tidak sama juga gitu, tidak sama juga bentuknya. Lalu model dari insentifnya sendiri itu kita akan evaluasi. Bukan sekedar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi,” tegas dia.

Melalui restrukturisasi formula insentif ini, BGN berharap tata kelola keuangan dalam program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih akuntabel tanpa adanya indikasi inefisiensi anggaran.

“Tidak, tidak (dipikul rata). Jadi semua itu diharapkan nantinya kita akan memang bagaimana program ini tercapai ya, tetapi anggarannya betul-betul sesuai sasaran gitu. Jadi tidak model seperti yang sekarang yang ya memang ada kecenderungan untuk lebih boros ya, jadi boros keuangan negara,” pungkasnya.

(DAW)