Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Besar, Sasar Pekerja Perkebunan Dan Pertambangan
Foto: Polda Sumsel saat membongkar kasus narkoba, ekstasi dan sabu disita. (Dok. Polda Sumsel)
Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita sebanyak 11.443 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1,4 kilogram. Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, narkotika yang berhasil diamankan tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah produktif di Sumatera Selatan.
“Sebanyak 11.443 butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu yang berhasil kami amankan merupakan barang yang ditujukan untuk diedarkan ke wilayah-wilayah produktif Sumatera Selatan. Jaringan ini menyasar pekerja sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah,” kata Yulian, Jumat (12/6/2026) dikutip melalui detikSumbagsel.
Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam menghadapi ancaman jaringan narkotika yang semakin terorganisasi dan kompleks.
“Bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri, kami berhasil memutus salah satu rantai distribusi besar yang beroperasi lintas wilayah. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus dilakukan,” ujarnya.
Polda Sumsel menilai jaringan tersebut memiliki target pasar yang spesifik, yakni para pekerja di sektor perkebunan dan pertambangan yang tersebar di sejumlah daerah di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Sebelas ribu lebih butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu berhasil dicegah sebelum beredar di tengah masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para pekerja dan generasi muda yang menjadi sasaran utama para pelaku. Sinergi antara Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri akan terus diperkuat untuk memburu seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya,” kata Nandang.
Pihak kepolisian memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Aparat juga berupaya menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkotika tersebut.
Kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri dinilai menjadi faktor penting dalam memutus jalur distribusi narkoba yang beroperasi lintas wilayah dan memanfaatkan berbagai jalur pengiriman.
(DAW)