Newestindonesia.co.id – Bali, Tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penjualan senjata api ilegal di wilayah Kota Denpasar. Penangkapan ini dilakukan di sebuah warung makan sederhana di kawasan Jalan Buana Raya, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, Bali Jumat siang (23/1/2026).
Pria berinisial ASR (33) itu dibekuk saat sedang berada di warung tipat cantok sekitar pukul 12.16 WITA oleh Tim Intel Gabungan Kodaleral V dan Lanal Bali. Setelah diamankan, ASR langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lanjut.
Ungkap Jaringan Perdagangan Senjata Ilegal
Dalam keterangan resmi yang diterima media, Penerangan Lanal Bali, Kapten Laut (P) Eko Mey, menyatakan bahwa barang bukti yang disita dari tangan ASR di antaranya:
- Satu pucuk senjata api rakitan SIG Sauer
- Empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm
- Satu pucuk soft gun
- Tujuh buah ATM dari berbagai bank
- Satu holster dan tiga KTP atas nama tersangka
- Beragam kartu identitas dan dokumen lain
- Sebuah sepeda motor Yamaha Xride beserta sejumlah barang pribadi lainnya seperti ponsel dan kartu SIM.
Tersangka yang diketahui asal Bandar Lampung itu juga tercatat bekerja sebagai satpam di sebuah perusahaan swasta. Selain itu, ditemukan pula atribut Keanggotaan Komcad dan sejumlah dokumen lain yang kini turut dijadikan barang bukti.
Kapten Eko menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran senjata api ilegal di Denpasar.
“Langkah ini adalah bentuk deteksi diri dan respons cepat TNI AL dalam memutus rantai peredaran senjata api,” ujar Eko Mey kepada wartawan.
Serah Terima dan Proses Hukum
Selepas diamankan dan dilaksanakan pemeriksaan awal, ASR beserta sejumlah bukti diserahkan kepada Polsek Denpasar Selatan pada pukul 15.05 WITA untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Proses serah terima dilakukan secara formal dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga beserta jajaran.
Polisi akan memeriksa lebih dalam motif serta keterkaitan tersangka dengan jaringan ilegal lainnya. Pasalnya, perdagangan senjata ilegal merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama jika senjata tersebut beredar tanpa izin resmi.
Kasus ini menggarisbawahi upaya intensif aparat keamanan, khususnya TNI Angkatan Laut, dalam memberantas peredaran senjata ilegal di wilayah Bali. Sinergi antara TNI AL dan Polri menjadi kunci dalam menangani tindak pidana yang berpotensi membahayakan stabilitas keamanan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi berkaitan perkembangan hukum yang menjerat ASR. Namun, penyidik diprediksi akan menjerat tersangka sesuai dengan pasal-pasal UU Darurat yang berlaku terkait kepemilikan dan perdagangan senjata api ilegal.
(DAW)




You must be logged in to post a comment Login