Newestindonesia.co.id, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara terkait polemik pelantikan anak kandung Bupati Malang, M Sanusi, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun punya hak yang sama untuk duduk dalam suatu jabatan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan syarat-syarat kecakapan teknis, mental dan pengetahuan serta melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku,” kata Deddy Sitorus kepada wartawan, Jumat (17/4/2026) dikutip melalui detikNews.
Meski demikian, Deddy mengingatkan bahwa jabatan tidak boleh diperoleh melalui praktik yang melanggar aturan, termasuk memanfaatkan hubungan kekerabatan.
“Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan, dan memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa secara etik, pelantikan tersebut sulit dilepaskan dari tudingan nepotisme di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, proses pengangkatan perlu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggungjawabkan dan diaudit secara benar,” katanya.
Deddy menambahkan, apabila seluruh proses telah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka tidak tepat untuk menghalangi hak seseorang dalam menduduki jabatan tersebut. Ia bahkan mempersilakan lembaga berwenang untuk melakukan pemeriksaan.
“Tetapi jika semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau KemenpanRB,” ujarnya.
Latar Belakang Pelantikan
Sebelumnya, Bupati Malang M Sanusi melantik sebanyak 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra kandung Bupati, yang dilantik sebagai Kepala DLH.
Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin (13/4/2026) sebagai bagian dari pengisian dan penyegaran jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Sanusi menyatakan bahwa mutasi dan pelantikan dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Sorotan Publik dan Isu Etika
Meski secara administratif dinilai sah, pelantikan tersebut menuai sorotan publik dan memunculkan isu nepotisme.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin, menilai bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga etika pemerintahan dan kepercayaan publik.
“Boleh secara aturan belum tentu pantas secara etika. Dalam pemerintahan, yang dijaga bukan hanya kebenaran secara aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai adanya potensi konflik kepentingan serta keraguan publik terhadap objektivitas dalam proses pengangkatan jabatan tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login