Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Nekat Berjualan Di Trotoar, Pedagang Sate Kembali Ditertibkan Satpol PP di Malioboro

Seorang perempuan terlihat terbaring di kawasan pedestrian Malioboro, Yogyakarta, saat situasi penertiban pedagang berlangsung dan menjadi perhatian warga di sekitar lokasi.
Seorang perempuan terlihat terbaring di kawasan pedestrian Malioboro, Yogyakarta, saat situasi penertiban pedagang berlangsung dan menjadi perhatian warga di sekitar lokasi.

Newestindonesia.co.id, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih beraktivitas di trotoar dan selasar pedestrian kawasan Malioboro. Penertiban dilakukan meski larangan berjualan di area tersebut telah disosialisasikan secara berulang.

Tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 yang mencabut Perwali Nomor 37 Tahun 2010. Aturan ini menetapkan Malioboro sebagai kawasan khusus yang difungsikan sepenuhnya sebagai ruang pedestrian, sehingga aktivitas ekonomi informal seperti PKL dan pedagang asongan tidak diperbolehkan.

Dalam penertiban terbaru, Satpol PP kembali menemukan pedagang yang nekat berjualan di trotoar. Sebuah video yang beredar di media sosial X memperlihatkan momen penertiban terhadap seorang pedagang sate yang menunjukkan reaksi emosional saat diminta menghentikan aktivitas berjualannya. Video tersebut kemudian viral dan memicu beragam respons dari masyarakat.

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa larangan berjualan di kawasan pedestrian Malioboro diterapkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, menjaga kenyamanan pejalan kaki, serta mendukung penataan kawasan wisata unggulan. Penertiban disebut sebagai langkah lanjutan setelah upaya sosialisasi dan peringatan dilakukan secara bertahap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Satpol PP Kota Yogyakarta menyatakan bahwa sebelum penindakan dilakukan, pedagang telah diberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis. Penertiban dilakukan karena masih ditemukan pelanggaran meski aturan telah diberlakukan cukup lama.

Selain melakukan penertiban, Pemkot Yogyakarta juga telah menyiapkan lokasi relokasi resmi bagi PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan Malioboro. Relokasi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi pedestrian.

Penataan Malioboro dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota dan meningkatkan kualitas kawasan wisata. Dengan tertibnya kawasan pedestrian, Malioboro diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan maupun warga lokal.

Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan penegakan Perwali Nomor 13 Tahun 2022 akan terus dilakukan secara konsisten. Masyarakat, khususnya pedagang, diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama dan keberlanjutan kawasan Malioboro sebagai ruang publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Banjir Jakarta: Belasan Rute TransJ & Mikrotrans Tersendat, Banyak Layanan Dialihkan

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah milik bidan di wilayah Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah di wilayah Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menghebohkan publik. Rumah yang berada di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memastikan satu kasus suspek hantavirus yang sempat ditemukan di wilayah tersebut dinyatakan negatif...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kabar duka datang dari jajaran pemadam kebakaran Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggota Damkarmat Gunungkidul, Rudi Indratna (56), yang sempat viral setelah pingsan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam keras dugaan kasus kekerasan terhadap puluhan anak dan balita di sebuah daycare atau tempat penitipan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, mendorong alokasi anggaran sebesar Rp120 juta untuk setiap kelurahan atau kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tengah mematangkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini direncanakan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, PT PLN (Persero) bergerak cepat melakukan pemulihan jaringan listrik yang terdampak hujan deras disertai angin kencang di sejumlah wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa...

Advertisement