Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak Di Maros, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Gabungan SAR
Foto: Dok. Istimewa
Newestindonesia.co.id, Sebuah pesawat jenis ATR 42-500 yang tengah terbang dari Yogyakarta menuju Makassar dilaporkan hilang kontak saat melintasi wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu siang (17/1/2026). Hingga sore ini, upaya pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai komponen tim SAR gabungan.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah provinsi segera bergerak cepat sejak menerima laporan hilangnya kontak pesawat. Menurutnya, seluruh sumber daya yang tersedia telah dikerahkan untuk membantu proses pencarian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pangdam, Kapolda, Basarnas serta tim dari Pemerintah Provinsi Sulsel ditambah 3 ambulans lengkap dengan tenaga kesehatan untuk bergerak cepat. Helikopter pencarian dan tim darat sudah menuju ke lokasi indikatif, tetapi masih terkendala medan yang berat dan kondisi cuaca,” kata Gubernur Sulsel dalam keterangannya, Sabtu sore (17/1).
Upaya Pencarian Melibatkan Tim Gabungan
Menurut pernyataan Gubernur, pencarian pesawat dilakukan melalui jalur udara dan darat.
Tim yang terlibat mencakup TNI, Polri, Basarnas, BPBD, serta relawan setempat yang dengan sigap melaksanakan tugas di medan pegunungan karst kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros.
Gubernur juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak berspekulasi terkait informasi yang belum terverifikasi:
“Kami mengajak kepada semua warga untuk mendoakan yang terbaik dan bersabar. Ada penemuan serpihan sebagai petunjuk dalam pencarian dari warga tapi kita tetap menunggu informasi resmi dari tim SAR. Harap semua bersabar,” ucapnya.
Hingga Sabtu sore, tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran intensif di tempat yang diduga sebagai titik terakhir di mana pesawat kehilangan kontak. Kondisi cuaca berkabut dan geografis yang didominasi oleh pegunungan menjadi tantangan utama dalam proses pencarian.
Pihak Basarnas sendiri menegaskan bahwa setiap perkembangan terbaru akan diumumkan secara resmi kepada publik. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya guna menghindari kepanikan.
Editor: DAW