Jerit Tangis Ibu Di Semarang: Anak Babak Belur Dibully Kakak Kelas, Sekolah Malah Blokir Nomor Suami Saya!

Jerit Tangis Ibu Di Semarang- Anak Babak Belur Dibully Kakak Kelas, Sekolah Malah Blokir Nomor Suami Saya!

Ristia, ibu korban tak kuasa menahan tangis saat mengingat kejadian perundungan yang menimpa buah hatinya. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Kasus perundungan (bullying) anak di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Seorang siswa berinisial KA (13), yang mengenyam pendidikan di salah satu SMP swasta terkenal di Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan mengalami trauma berat hingga enggan masuk sekolah selama lebih dari tiga bulan. Korban menjadi sasaran kekerasan fisik oleh kakak kelasnya di area toilet sekolah.

Aksi perundungan ini tidak hanya meninggalkan luka fisik pada tubuh KA, melainkan juga memicu trauma psikologis yang mendalam, terutama ketakutan luar biasa setiap kali berada di dalam kamar mandi.

Peristiwa pilu tersebut pertama kali terendus oleh ibu korban, Ristia (38). Ia mengaku kaget melihat perubahan perilaku putranya yang mendadak drastis saat berada di rumah.

Menurut penuturan Ristia, tindak kekerasan yang menimpa anaknya tersebut terjadi menjelang masa libur Lebaran, tepatnya pada 30 Maret 2026. Ketika pulang sekolah hari itu, ia mendapati wajah bagian hidung KA tampak lebam, disertai luka di area kepala.

“Anak saya yang sebelumnya dikenal ceria, percaya diri dan aktif bergaul, kini lebih sering menyendiri serta kehilangan semangat menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar Ristia sambil berlinang air mata, Kamis (25/6/2026) dikutip melalui Liputan6.

Ristia menambahkan, perubahan psikologis putranya kian memprihatinkan sejak dugaan perundungan di toilet sekolah itu terjadi. KA kerap mengisolasi diri di dalam kamar rumahnya.

“Setelah kejadian itu, dia lebih sering sendiri dan mengurung diri di kamarnya. Dulu dia anaknya ceria, pecicilan dan suka bermain. Sekarang dia sering melamun dan seperti kehilangan semangat,” tutur Ristia.

Melihat kondisi masa depan buah hatinya yang terganggu, Ristia mengaku sangat terpukul dan berharap ada pemulihan terhadap kondisi mental sang anak agar bisa kembali beraktivitas normal.

Baca juga:  Dua WNA Australia Jadi Korban Penembakan Di Villa Munggu Bali, 1 Ditemukan Tewas

“Harapan saya dia bisa kembali seperti dulu, ceria dan percaya diri, karena dia punya hak untuk belajar dan bermain bersama teman-temannya,” terang Ristia.

Awal Mula Terbongkarnya Perundungan

Pada awalnya, Ristia sempat mengonfirmasi luka lebam di hidung dan kepala KA. Namun, saat itu korban berdalih luka tersebut didapat akibat terbentur pintu sekolah. Mendengar jawaban tersebut, Ristia sempat merasa lega karena menganggapnya insiden biasa.

Akan tetapi, dua hari pasca-kejadian, kondisi kesehatan KA kian menurun. Korban mengeluhkan tidak enak badan dan meminta izin untuk absen sekolah. Menaruh curiga besar atas kondisi fisik dan mental sang anak, Ristia terus berupaya membujuk KA agar menceritakan hal yang sebenarnya terjadi.

Hingga akhirnya, KA mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik dan pemukulan oleh kakak kelasnya di kamar mandi sekolah.

“Dia bilang kalau dipukuli sama kakak kelasnya. Mendengar kejadian itu saya kaget dan syok, kenapa baru sekarang diceritakan,” ungkap Ristia sesekali mengusap air matanya dengan selembar tisu.

Pihak Sekolah Diduga Tutup Mata dan Blokir Kontak

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga bergegas mendatangi pihak sekolah guna meminta kejelasan. Namun, Ristia mendapati bahwa pihak sekolah sebenarnya sudah mengetahui kejadian itu tetapi memilih tidak menyampaikannya kepada orang tua korban.

Ristia kemudian berinisiatif membagikan kronologi kejadian yang dialami KA ke grup WhatsApp wali murid yang juga diikuti oleh sejumlah guru. Langkah ini justru direspons negatif oleh pihak sekolah. Mereka meminta Ristia tidak membahas persoalan tersebut di dalam grup dan menyarankan agar menyampaikannya secara pribadi kepada guru maupun kepala sekolah.

Mengikuti arahan tersebut, ayah korban langsung menghubungi kepala sekolah untuk melaporkan kondisi riil KA. Bukannya mendapat solusi, respons yang diterima justru mengecewakan.

Baca juga:  Ditelan Emosi, Teguran Cuci Piring Berujung Penusukan Di Ponton Tambang Bangka Barat

“Tidak lama kemudian, nomor HP suami saya diblokir sama kepala sekolah, jadi tidak bisa komunikasi. Dengan wali kelas juga tidak langsung dipanggil. Respons pihak sekolah juga tidak ada,” papar Ristia.

Belakangan, Ristia baru mengetahui dari putranya bahwa korban ternyata sempat dipanggil oleh guru Bimbingan Konseling (BK). Dalam kondisi menahan rasa sakit akibat luka lebam, KA justru diminta oleh pihak guru BK untuk menuliskan kronologi tertulis mengenai peristiwa yang dialaminya.

Kronologi Pengeroyokan oleh Tiga Siswa

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban, dugaan aksi kekerasan fisik tersebut dilakukan oleh tiga orang siswa kakak kelasnya. Dua pelaku bertindak melakukan pemukulan secara langsung, sementara satu pelaku lainnya bertugas memegangi kacamata serta kotak bekal makanan milik korban.

Peristiwa ini dilancarkan saat jam istirahat sekolah. Korban awalnya diajak oleh salah satu pelaku menuju area toilet di lantai atas. Lantaran mengira hanya urusan berdua, korban bersedia ikut. Sesampainya di lokasi, dua pelaku lain sudah menunggu dan langsung melakukan pemukulan.

“Kejadian waktu istirahat dan dia diajak satu orang ke toilet atas. Dia pikir hanya satu orang, lalu dua lainnya menyusul. Yang satu memegang kacamata anak saya dan kotak bekal nasi,” urai Ristia.

Sengketa Penyelesaian dan Jalur Hukum

Mencari keadilan, orang tua KA kembali mendatangi sekolah untuk meminta penyelesaian yang konkret. Pertemuan pertama bergulir pada 4 April 2026, namun Ristia kecewa lantaran hanya dipertemukan dengan guru BK semata. Ia mendesak sekolah memfasilitasi forum bersama orang tua para pelaku.

“Kami berharap ada pertemuan dengan wali pelaku dan pelaku. Tetapi pada 4 April, yang dipanggil hanya saya dan guru BK. Kami akhirnya diminta menunggu kembali sampai 16 April,” ucap Ristia.

Baca juga:  Penikaman Perawat Klinik Gigi Gegerkan Tangerang, Pelaku Diduga Punya Riwayat Skizofrenia

Pada pertemuan lanjutan tanggal 16 April, Ristia menyebut hanya ada satu wali murid terduga pelaku beserta anaknya yang hadir. Hingga saat itu, belum ada titik temu ataupun penyelesaian yang memuaskan dari pihak manajemen sekolah.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan dan respons adekuat dari sekolah, keluarga korban didampingi kuasa hukum akhirnya resmi melaporkan kasus perundungan ini ke Polrestabes Semarang pada 3 April 2026.

Pihak kepolisian sempat menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 13 April 2026. Kini, setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut, status perkara perundungan ini telah resmi ditingkatkan dari aduan menjadi laporan polisi (LP) dan naik ke tahap penyidikan per 11 Juni 2026.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement