Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Bareskrim Tangkap Kurir Sindikat Ko Erwin Di Pekanbaru, Terlibat Peredaran Sabu ke Bima

Foto: Genda, kurir narkoba sindikat Ko Erwin ditangkap di Pekanbaru (dok istimewa)

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengembangkan kasus peredaran narkotika yang melibatkan bandar sabu Ko Erwin. Terbaru, polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut di wilayah Pekanbaru, Riau.

Kurir tersebut diketahui bernama Akhsan Al-Fadhil alias Genda. Ia ditangkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan pasca penangkapan Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa Genda merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan Ko Erwin.

“Kurir yang merupakan sindikat dari Erwin Iskandar (ditangkap),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ditangkap Saat Bersembunyi di Warung Makan

Penangkapan Genda berawal dari hasil pengembangan penyidikan terhadap Ko Erwin. Dari keterangan yang diperoleh penyidik, diketahui bahwa Ko Erwin tidak menjalankan bisnis narkotika sendirian.

Ia bekerja sama dengan Genda yang berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran sabu, khususnya di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap keberadaan Genda. Berdasarkan analisis teknologi informasi dan penelusuran tim penyidik, diketahui bahwa yang bersangkutan berusaha melarikan diri menuju Pekanbaru, Riau.

“Berdasarkan hasil analisis IT dan penelusuran keberadaan target, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berusaha melarikan diri menuju wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau,” ujar Hadi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mengetahui keberadaannya, tim dari Bareskrim Polri bergerak melakukan penangkapan. Genda akhirnya ditemukan di sebuah warung makan di wilayah Pekanbaru.

Ia ditangkap pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan.

Pengakuan Kurir Sindikat Narkoba

Dalam proses interogasi, Genda mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan Ko Erwin dalam menjalankan bisnis peredaran narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Fakultas Hukum UGM Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Tewasnya Argo Ditabrak BMW

Menurut penyidik, keduanya pernah membawa sabu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari seorang pemasok yang dikenal dengan sebutan Bos Aceh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Genda bersama Ko Erwin pernah membawa narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram dan 1 kilogram yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Bos Aceh, untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat,” sambungnya.

Sabu tersebut diketahui dibawa dari Jakarta menuju Bima menggunakan jalur darat dengan mobil milik Ko Erwin.

Sesampainya di sebuah hotel di Bima, sabu seberat 500 gram dibawa oleh Genda ke kamar nomor 415 untuk dilakukan penimbangan ulang sebelum disimpan.

“Selanjutnya sabu sebanyak 500 gram tersebut diambil oleh AKP Maulangi selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara itu, sabu sebanyak 1 kilogram diambil oleh seseorang bernama AWAN (DPO) yang terlebih dahulu mengambil kunci mobil warna hitam dengan nomor polisi B 2262 PRG di kamar 415, karena sabu tersebut disimpan di dalam kendaraan tersebut di dalam tas warna hitam. Setelah itu AWAN (DPO) membawa narkotika tersebut dengan menggunakan sepeda motor,” kata Hadi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Setelah ditangkap, Genda langsung diamankan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya:

  • Sabu seberat 500 gram
  • 3 fotokopi KTP milik Genda
  • 2 fotokopi KTP milik Erwin Iskandar
  • 1 kartu Lotte Member
  • 1 kartu BPJS
  • 2 unit ponsel
  • Uang tunai Rp2.360.000
  • 4 boarding pass
  • 3 kartu ATM
  • 1 lembar kwitansi penyewaan kendaraan

Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Berkaitan dengan Kasus Oknum Polisi

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Ko Erwin pada Kamis (26/2/2026). Penangkapan itu berkaitan dengan kasus narkoba yang juga menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Baca juga:  Bareskrim Sita Rp 58 Miliar dari 16 Kasus Judol, Tumpukan Uang Dipamerkan Di Konferensi Pers

Dalam kasus tersebut, Ko Erwin diduga memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada AKBP Didik agar dapat mengedarkan sabu dengan aman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Uang tersebut disebut ditransfer ke rekening yang dikuasai oleh AKP Malaungi.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dan uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam pengusutan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diberlakukan di Pulau...

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil Honda Brio di kawasan Pasar Kaget Kota Binjai, Sumatera Utara, menghebohkan warga pada Minggu malam (15/3/2026). Sebuah mobil...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan korban yang mengungkap dugaan penyimpangan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Tim kuasa hukum aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri usai beraksi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian menegaskan bahwa foto yang disebut-sebut sebagai wajah pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta Kota–Nambo viral di media sosial. Pihak KAI Commuter...

Advertisement