Newestindonesia.co.id, Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) memberikan penghormatan terakhir kepada prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, yang gugur setelah mengalami luka berat akibat serangan di Lebanon selatan.
Dalam pernyataan resminya, UNIFIL menyampaikan duka mendalam atas wafatnya prajurit Indonesia tersebut yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di Beirut.
“UNIFIL menyesalkan wafatnya Kopral Rico Pramudia hari ini, yang terluka parah akibat ledakan proyektil di pangkalan tempatnya bertugas di Adchit Al Qusayr pada malam 29 Maret,” demikian pernyataan UNIFIL, Jumat (24/4/2026).
Praka Rico diketahui mengalami luka serius akibat serangan yang terjadi pada Minggu (29/3) malam di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan. Ia sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit St. George, Beirut, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Insiden tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan perbatasan Lebanon selatan. Dalam serangan yang sama, satu prajurit TNI lainnya gugur dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Sehari setelah kejadian, Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali mengonfirmasi adanya tambahan korban dari pihak TNI setelah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di Bani Hayyan. Dua prajurit Indonesia lainnya dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Dengan demikian, Praka Rico menjadi salah satu dari empat prajurit TNI yang gugur dalam kurun waktu kurang dari satu bulan selama menjalankan misi perdamaian di Lebanon selatan.
Adapun empat prajurit TNI yang gugur dalam rangkaian insiden tersebut adalah:
- Praka Farizal Rhomadhon
- Praka Rico Pramudia
- Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar
- Sertu Muhammad Nur Ikhwan
UNIFIL menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Mereka juga mendesak agar insiden tersebut segera diusut tuntas.
“Serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas UNIFIL.
Selain itu, UNIFIL meminta semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi kewajiban hukum internasional serta menjamin keselamatan personel dan aset PBB.
Peristiwa ini menambah daftar panjang korban dari kalangan pasukan perdamaian internasional di tengah eskalasi konflik di wilayah tersebut. Pemerintah Indonesia sendiri sebelumnya telah menyampaikan duka cita mendalam serta mengutuk keras serangan yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian dunia.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login