Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Gugatan Soal Pemerkosaan 1998 Kandas Di PTUN, Fadli Zon Tegaskan Soal Bukti

Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Newestindonesia.co.id, Fadli Zon merespons putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan terkait pernyataannya soal pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998. Ia menyebut putusan tersebut sesuai dengan harapannya.

“Saya pikir putusan itu sesuai dengan apa yang saya harapkan. Menurut pendapat saya memang tidak ada satu bukti yang mendukung adanya perkosaan massal pada 1998. Kalau ada perkosaan mungkin saja terjadi, tapi bukan state actor, bukan sistematis,” kata Fadli Zon di Beijing, dikutip dari Antara, Senin (27/4/2026).

Putusan itu berkaitan dengan gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas terhadap Menteri Kebudayaan tersebut. Sebelumnya, PTUN Jakarta pada 21 April 2026 menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.

Majelis hakim mengabulkan eksepsi tergugat terkait kompetensi absolut. Artinya, pengadilan menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hakim juga menilai bahwa objek sengketa berupa pernyataan Fadli Zon tidak memenuhi unsur sebagai keputusan tata usaha negara karena tidak menimbulkan akibat hukum yang konkret, individual, dan final.

Pernyataan Fadli Zon soal 1998

Fadli Zon sebelumnya menyampaikan pandangannya mengenai peristiwa Mei 1998, termasuk melalui podcast pada 10 Juni 2025 dan pernyataan resmi pada 16 Juni 2025. Dalam pernyataannya, ia menyinggung laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang disebutnya tidak didukung bukti kuat.

“Peristiwa pemerkosaan pada 1998 itu bukan terstruktur, tetapi pelakunya kriminal, preman, dan sebagainya. Kita tidak ingin membelokkan sejarah. Saya juga sudah melakukan studi dan menulis buku soal ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya tidak berkaitan dengan penyusunan ulang buku sejarah oleh Kementerian Kebudayaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Itu tidak ada kaitannya dengan buku sejarah. Awalnya saya sampaikan di podcast dan sudah saya jelaskan di DPR secara gamblang,” katanya.

Baca juga:  Andre ‘The Doctor’ Ditangkap Di Malaysia, Polisi Amankan Tas Dan Handphone

Lebih lanjut, Fadli menyatakan pemerintah tidak boleh membelokkan sejarah, namun tetap berpendapat tidak ada bukti hukum yang menunjukkan peristiwa tersebut sebagai tindakan terstruktur oleh negara.

“Bahwa memang hal itu tidak terjadi, dan tidak ada bukti hukumnya. Tapi kalau pemerkosaannya, ya mungkin saja terjadi, tapi bukan seperti bayangan orang ketika bicara seperti ada aktor yang merencanakan,” ujarnya.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan terhadap Fadli Zon diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas pada 11 September 2025. Gugatan tersebut muncul karena pernyataannya dinilai menyangkal pemerkosaan massal Mei 1998 sekaligus mendelegitimasi kerja TGPF.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koalisi juga menilai pernyataan tersebut melampaui kewenangan Menteri Kebudayaan dan bertentangan dengan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.

Namun, dengan putusan PTUN Jakarta yang menyatakan tidak menerima gugatan, perkara ini tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok sengketa di pengadilan tersebut.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kembali bergulir di Pengadilan Militer...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak membantah adanya instruksi dari TNI Angkatan Darat untuk membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan di berbagai wilayah Indonesia pada periode 15 hingga 21 Mei 2026....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya penanaman nilai integritas di lingkungan pendidikan sebagai fondasi pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Menurutnya, lembaga...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak gugatan terkait kuota internet hangus yang diajukan terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan...

Advertisement