Newestindonesia.co.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dan memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan keberhasilan menghimpun total penerimaan negara sebesar Rp10.270.051.886.464. Nilai tersebut berasal dari denda administratif, penerimaan pajak, serta penguasaan kembali aset negara yang sebelumnya dikelola tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, Satgas PKH juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan dalam skala besar. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara di sektor pertambangan, pemerintah berhasil mengambil alih kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare.
Pada tahap ketujuh pelaksanaan program tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian dilanjutkan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas lahan mencapai 2.373.171,75 hektare.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah penyelamatan aset negara bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat.
“Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini, jangan kita anggap hanya seremoni atau show, tapi, pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden.
Presiden menilai kerja Satgas PKH bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga aset negara dari praktik penyimpangan dan perampasan kekayaan negara.
“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” kata Presiden Prabowo.
Menurut Presiden, hasil penyelamatan aset negara tersebut nantinya akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik di berbagai daerah. Pemerintah berkomitmen mengalokasikan hasil penyelamatan kekayaan negara untuk kepentingan masyarakat luas, termasuk pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan.
Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah memperbaiki sekitar 17 ribu sekolah pada tahun lalu. Tahun ini, pemerintah menargetkan renovasi 70 ribu sekolah dan akan dilanjutkan hingga 100 ribu sekolah pada tahun berikutnya.
“Dan tahun depannya lagi kita juga selesaikan, nanti semua madrasah dan sebagainya akan kita perbaiki, semuanya kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan uang-uang tersebut akan hilang, dimakan para koruptor dan para maling-maling dan perampok-perampok tersebut,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa penguasaan negara terhadap sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Di manapun itu berada, bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu perintah Undang-Undang Dasar 1945 harus dikuasai negara,” tegas Presiden Prabowo.
Tidak hanya berbicara soal aset negara, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya penguatan institusi penegak hukum dan sektor yudikatif. Ia menilai upaya penyelamatan kekayaan negara harus dibarengi dengan penegakan hukum yang kuat dan berintegritas.
“Kalau kekayaan negara bisa kita kendalikan, akan cukup banyak uang untuk kita perbaiki semua sendi-sendi NKRI,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, langkah tegas pemerintah dalam menjaga aset negara merupakan persoalan mendasar demi menjamin keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.
“Ini adalah masalah survival. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan,” ucapnya.
Presiden juga mengingatkan bahwa perjuangan menyelamatkan kekayaan negara masih panjang. Ia menyebut masih ada potensi kerugian negara bernilai ratusan hingga ribuan triliun rupiah yang harus diamankan.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan. Pertanyaan nanti banyak pihak. Apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa. Jawabannya adalah harus bisa,” tegas Presiden.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa keberhasilan Satgas PKH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan.
“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar ST Burhanuddin.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan upaya penyelamatan aset negara demi memperkuat ekonomi nasional sekaligus memastikan kekayaan alam Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


