Libur Panjang, Jasa Marga Berlakukan Contraflow KM 47–66 Arah Cikampek

0
arus-balik-lebaran-contraflow-diberlakukan-di-tol-japek-1774348167652_169

Foto: Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (ANTARA FOTO/Fauzan)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Rekayasa lalu lintas berupa sistem lawan arah (contraflow) diberlakukan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Jumat (3/4/2026). Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur panjang (long weekend) Jumat Agung.

Penerapan contraflow dilakukan sejak pagi hari atas diskresi pihak kepolisian dengan dukungan operator jalan tol.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan di satu lajur dari KM 47 hingga KM 66 arah Cikampek.

“PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung diskresi Kepolisian dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow dari KM 47 s.d KM 66 arah Cikampek pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 09.18 WIB,” ujar Ria dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan contraflow ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat signifikan menuju arah timur Trans Jawa selama periode libur panjang.

Menurut Ria, penerapan contraflow bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. Koordinasi intensif antara pihak Jasa Marga dan Kepolisian terus dilakukan guna memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Pemberlakuan contraflow satu lajur dari KM 47 hingga KM 66 arah Cikampek dilakukan atas diskresi Kepolisian sebagai upaya menjaga kelancaran arus kendaraan yang menuju wilayah Timur Trans Jawa,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemantauan kondisi lalu lintas dilakukan secara berkala agar pengaturan lalu lintas tetap optimal selama periode peningkatan mobilitas masyarakat.

Selain rekayasa lalu lintas, pihak pengelola tol juga mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan. Pengendara diminta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat.

Baca juga:  Sorotan Transfer Data RI–AS, Menkomdigi Pastikan UU Perlindungan Data Pribadi Tetap Berlaku

Pengguna jalan juga diingatkan untuk menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama saat melintasi jalur contraflow.

Tak hanya itu, pengendara diimbau untuk mengantisipasi perubahan cuaca, memastikan kecukupan saldo uang elektronik, serta merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari hambatan di perjalanan.

Penerapan contraflow ini menjadi langkah rutin yang dilakukan saat periode libur panjang, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan keluar kota melalui jalur tol Trans Jawa.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Tinggalkan Balasan