Newestindonesia.co.id, Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) kedapatan melakukan kecurangan dengan menanam alat bantu di dalam telinganya. Peserta tersebut bahkan sempat diserahkan ke pihak kepolisian sebelum akhirnya dikembalikan ke orang tuanya.
Kasus ini terungkap saat proses pemeriksaan awal menggunakan metal detector pada hari pertama pelaksanaan UTBK, Selasa (21/4/2026).
Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, menjelaskan bahwa kecurangan terdeteksi ketika alat pemindai menemukan indikasi logam pada tubuh peserta.
“Kebetulan hari ini tadi pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi di dalam pakaiannya itu ada metal,” kata Heru dikutip melalui detikJateng, Rabu (22/04).
Diperiksa hingga ke Klinik THT
Setelah terdeteksi, panitia tidak langsung mendiskualifikasi peserta tersebut. Proses interogasi dilakukan untuk memastikan temuan tersebut, sebelum akhirnya peserta dibawa ke fasilitas medis.
“Sehingga kemudian kami mau tidak mau akhirnya membawa ke klinik THT rumah sakit kami, untuk diambil menggunakan alat agar tidak membahayakan kesehatan,” lanjut Heru.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat alat berbahan logam yang ditanam di dalam telinga peserta. Bahkan, alat tersebut tidak dapat dikeluarkan secara manual sehingga membutuhkan bantuan medis.
Sempat Diserahkan ke Polisi
Peserta berinisial M itu kemudian diserahkan ke Polsek Tembalang untuk penanganan lebih lanjut.
Wakil Rektor Undip menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur yang berlaku.
“Pelaku tindak kecurangan kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH (aparat penegak hukum),” ujar pihak kampus.
Namun, pihak kepolisian tidak melanjutkan proses hukum karena peserta belum sempat mengikuti ujian.
“Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” kata Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani.
Peserta tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tuanya.
Modus Kecurangan Makin Canggih
Temuan ini menjadi salah satu bentuk kecurangan paling ekstrem dalam pelaksanaan UTBK 2026. Ketua Umum Tim SNPMB, Eduart Wolok, menyebut penggunaan alat bantu yang ditanam di tubuh peserta merupakan modus baru yang cukup nekat.
“Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga. Jadi kita harus bawa… ke dokter THT untuk bisa melepas ini,” ujarnya.
Selain itu, panitia juga menemukan berbagai modus lain seperti perjokian, manipulasi foto, hingga indikasi sindikat kecurangan di sejumlah lokasi UTBK.
Pemerintah Akan Evaluasi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa seluruh temuan kecurangan akan dievaluasi dan diproses sesuai aturan.
“Semua temuan kecurangan akan dicatat, didalami, dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau peserta untuk tidak tergoda melakukan kecurangan dan percaya pada kemampuan diri sendiri.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login