Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kasus Chromebook: Wali Kota Semarang Disebut Titip Tiga Pengusaha Ke Nadiem Makarim

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. Dok. DPR. Ist/Man

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Nama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, kini terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini terungkap dalam pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Agustina — yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI — menemui Nadiem serta pejabat Kemendikbudristek di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebelum proses pembahasan anggaran DIPA sekitar Agustus 2020 hingga April 2021. Pertemuan itu disebut sebagai langkah awal dari keterlibatan politikus tersebut dalam pengadaan perangkat TIK di kementerian.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Dalam fakta persidangan, jaksa menyampaikan bahwa Agustina menanyakan kepada Nadiem apakah sejumlah rekannya “bisa bekerja” dalam proyek pengadaan Chromebook. Menanggapi hal itu, Nadiem disebut memberikan arahan teknis ke pejabat lain.

“Agustina Wilujeng Pramestuti … bertemu terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan Hamid Muhammad yang membahas terkait dengan pengadaan TIK tahun 2021,” ujar jaksa pada sidang pembacaan dakwaan.

“Agustina Wilujeng Pramestuti menanyakan ‘apakah teman-teman saya bisa bekerja?’. Lalu terdakwa Nadiem Makarim menjawab, ‘Untuk hal teknis agar dibicarakan kepada Hamid Muhammad’,” lanjut jaksa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jaksa kemudian membeberkan bahwa setelah arahan tersebut, Agustina bertemu dengan Dirjen bernama Jumeri untuk lanjutan komunikasi. Dalam pesan WhatsApp yang dibacakan di persidangan, Agustina menulis kepada Jumeri:

“Saya bertemu dengan mas menteri (Nadiem Anwar Makarim) dan Pak Hammid Senin dan Selasa malam lalu, direkomendasi untuk bertemu Pak Dirjen tentang hal yang saya sampaikan.”

Pesan itu kemudian dijawab oleh Jumeri dengan pernyataan dukungan: “Monggo Siap Ibu.”

Baca juga:  Komdigi Ungkap Jual Beli Hp Bekas Bakal Sama Seperti Transaksi Motor, Ada Balik Nama

Tiga Nama Pengusaha yang Disebut Jaksa

Berdasarkan dakwaan, jaksa menyebut ada tiga nama pengusaha yang dititipkan oleh Agustina agar ikut mengerjakan proyek pengadaan Chromebook tahun 2021. Ketiga pengusaha tersebut adalah:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentari Dimensi,
  • Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo),
  • Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.

Jaksa menyatakan bahwa ketiga perusahaan tersebut kemudian diperkaya dari pengadaan perangkat TIK pada tahun anggaran 2021. Selain itu, dakwaan menyebut bahwa pengadaan dilakukan tanpa kajian harga yang tepat, meskipun volume kebutuhan mencapai ratusan ribu unit.

Kasus ini merupakan bagian dari dakwaan terhadap Nadiem Makarim yang lebih luas. Dalam dakwaan lainnya, jaksa menyatakan bahwa Nadiem turut merugikan negara hingga triliunan rupiah dalam pengadaan Chromebook melalui berbagai mekanisme pengadaan tanpa evaluasi harga yang memadai.

Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan. Terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) di Kota Serang. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Penetapan tersangka dilakukan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada dua perusahaan,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Fakta di balik viralnya anggota polisi Aipda Vicky Aristo Katiandagho akhirnya terungkap. Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar dirinya dimutasi setelah mengungkap kasus dugaan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Advertisement