Jadi Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Ingin Hadirkan Perspektif Buruh Di Istana

said-iqbal-di-istana-jakarta-1780915996351_169

Said Iqbal di Istana Jakarta (Firda/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Aktivis buruh sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6), Said Iqbal menegaskan bahwa keputusannya menerima jabatan tersebut telah melalui pembahasan panjang bersama kalangan serikat pekerja dan organisasi buruh. Menurutnya, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja tidak hanya dilakukan melalui aksi di luar pemerintahan, tetapi juga dari dalam sistem pengambilan kebijakan.

“Bagi kami, setelah kami diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam (pemerintahan),” kata Said Iqbal di Istana Kepresidenan Jakarta seperti dikutip melalui detikNews.

Keputusan tersebut, lanjutnya, didasarkan pada keyakinan bahwa kepentingan pekerja perlu memiliki representasi langsung dalam proses penyusunan dan pemberian masukan kepada presiden. Ia melihat kesempatan tersebut sebagai ruang strategis untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi kaum buruh.

Said menjelaskan bahwa salah satu alasan utama menerima penugasan dari Presiden Prabowo adalah untuk memberikan masukan secara langsung terkait perlindungan hak-hak pekerja dan kelompok masyarakat kecil lainnya.

Menurut dia, keberpihakan Presiden Prabowo terhadap kelompok pekerja, petani, nelayan, hingga guru menjadi faktor yang mendorong dirinya bergabung dalam struktur penasihat presiden.

“Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan,” ujarnya.

Hadirkan Perspektif Buruh di Lingkaran Pengambilan Kebijakan

Dalam keterangannya, Said Iqbal menyoroti pentingnya keseimbangan perspektif dalam proses pengambilan kebijakan nasional. Menurutnya, selama ini pemerintah telah banyak menerima masukan dari kalangan pengusaha dan pemilik modal, namun belum memiliki representasi yang kuat dari sisi pekerja.

Baca juga:  Disetujui Prabowo, Bahlil Bakal Campur Etanol 10% Pada BBM Untuk Tekan Impor

Ia menilai keberadaannya sebagai penasihat khusus dapat menjadi jembatan bagi aspirasi buruh agar dapat didengar secara langsung oleh kepala negara.

“Karena kawan-kawan pengusaha kan misal, misal ya kita selalu melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, melalui Pak Airlangga, melalui Pak Bahlil, melalui Pak Rosan, banyak memberikan masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal. Yang dari buruh kan tidak ada,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan keinginan Said untuk menghadirkan sudut pandang pekerja dalam setiap pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan, investasi, maupun pembangunan ekonomi nasional.

Tegaskan Buruh Tetap Kritis

Meski kini menjadi bagian dari pemerintahan, Said Iqbal memastikan bahwa organisasi buruh tidak akan kehilangan sikap kritis terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan pekerja.

Ia menegaskan bahwa posisi baru yang diembannya bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial yang selama ini dijalankan oleh gerakan buruh. Sebaliknya, ia ingin memastikan perjuangan pekerja dapat dilakukan melalui dua jalur sekaligus, yakni dari luar maupun dari dalam pemerintahan.

“Nah saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa-apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh. Dan secara demokratis tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan. Saya pikir itu aja,” tegasnya.

Dengan masuknya Said Iqbal ke dalam jajaran penasihat presiden, pemerintah diharapkan memperoleh masukan yang lebih berimbang antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan terhadap pekerja. Langkah ini juga menjadi babak baru dalam hubungan antara gerakan buruh dan pemerintah, terutama dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan di masa mendatang.

(DAW)