Newestindonesia.co.id, Komisi XIII DPR RI menyatakan kesiapannya untuk segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengungkapkan bahwa saat ini pihak parlemen tengah menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah untuk melanjutkan proses legislasi tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama jajaran BPIP, Willy menegaskan pentingnya RUU ini dibahas secara spesifik di Komisi XIII. Meskipun RUU BPIP merupakan inisiatif dari Badan Legislasi (Baleg), Willy menilai pembahasan di tingkat komisi akan jauh lebih efektif karena BPIP merupakan mitra kerja langsung dari Komisi XIII.
“Ibu-Bapak semua, kita juga dalam persiapan membahas Rancangan Undang-Undang BPIP yang sekarang kita sedang tunggu DIM dari pemerintah,” ujar Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip melalui detikNews (13/4).
Willy menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan agar pembahasan regulasi ini tidak melebar ke ranah yang tidak relevan. Ia menginginkan adanya keselarasan antara substansi undang-undang dengan pelaksanaan teknis di lapangan oleh BPIP nantinya.
“Walaupun ini diinisiasi oleh Badan Legislasi, tapi karena BPIP adalah mitra kami, maka kami sudah diskusi kiri dan kanan untuk ini bisa dibahas di Komisi XIII. Jadi biar gatuk (nyambung), Prof, biar nggak ke mana-mana,” tegas Politisi Fraksi NasDem tersebut di hadapan Kepala BPIP.
Lebih lanjut, Willy menekankan bahwa membawa pembahasan RUU ini ke Komisi XIII bertujuan untuk menciptakan sinergi yang utuh. Ia berharap proses legislasi ini dapat menjadi landasan kuat bagi BPIP dalam menjalankan fungsinya memperkuat ideologi Pancasila di tengah masyarakat tanpa hambatan birokrasi atau ketidaksesuaian regulasi.
“Biar nyambung antara apa yang menjadi trajectory dari BPIP dengan mitranya sendiri, gitu. Biar kemudian ini satu tarikan napas apa yang kemudian jadi trajectory dari BPIP dengan mitranya sendiri, biar kemudian ini satu tarikan napas,” tutupnya.
Hingga saat ini, DPR terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak pemerintah agar DIM dapat segera diserahkan, sehingga target penyelesaian RUU BPIP dapat dicapai sesuai jadwal Prolegnas yang telah ditetapkan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login