Doni Salmanan Rumahnya Resmi Terjual Di Lelang Senilai Rp3,5 Miliar

0
rumah_doni_salmanan_di_soreang_bandung_laku_lewat_lelang_kejaksaan-80Yi_large

Foto: Okezone

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Namun, putusan itu diperberat menjadi delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Upaya kasasi dan peninjauan kembali yang diajukan Doni ke Mahkamah Agung ditolak.

Kini, seluruh asetnya, termasuk rumah di Soreang, dinyatakan dirampas untuk negara. Uang hasil lelang digunakan untuk pengembalian kerugian negara akibat kasus tersebut.

Editor: DAW

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Baca juga:  Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Imlek 2026, Tekankan Harapan Kedamaian Dan Kemakmuran

Tinggalkan Balasan