Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Pekerja Dengan Gaji Di Bawah Rp 3,5 Juta Akan Dapat Subsidi Upah Per 5 Juni 2025

Foto: iStock/rudi_suardi

Newestindonesia.co.id, Pemerintah tengah memfinalisasi rencana pemberian subsidi upah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan mulai 5 Juni 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).

Menurutnya, skema subsidi yang akan diberikan mengacu pada program serupa yang pernah dijalankan saat pandemi Covid-19, namun dengan nominal yang lebih kecil.

Sekadar mengingatkan, pada tahun 2022 pemerintah memberikan bantuan subsidi upah satu kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil,” ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5), seperti dikutip melalui Kontan.

Meskipun jumlah pasti subsidi yang akan diterima pekerja belum diumumkan, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program ini sudah tersedia.

“Sudah ada (anggarannya). Tapi kita lagi finalisasi,” katanya.

Program ini akan menyasar para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, sebagai bentuk perlindungan sosial dan dorongan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain subsidi upah, pemerintah akan memberikan paket insentif lainnya mulai 5 Juni 2025.

Insentif tersebut di antaranya, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat, diskon tarif tol, serta diskon tarif listrik untuk pelanggan maksimal 1.300 VA.

Kemudian juga ada insentif bantuan pangan, pemberian subsidi upah bagi pekerja di bawah gaji Rp 3,5 juta per bulan, hingga insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” pungkasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis Oleh Grab-OVO: Target Ribuan Pelajar Dan UMKM Lokal
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar C-48 pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Rencana pemerintah Indonesia untuk mengirimkan ribuan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Jalur Gaza, Palestina, menarik perhatian media-media internasional dan menjadikan...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul memastikan pemerintah akan menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) sebagai...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui rencana pemerintah menerima hibah senilai 1,9 miliar Japanese Yen dari Pemerintah Jepang yang...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan penerapan skema kerja Work From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement menjelang dan setelah libur Hari...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) berencana menyiapkan pelatihan bagi 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad) mulai April 2026....

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya Makan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah menegaskan larangan keras terhadap rumah sakit untuk menolak pelayanan cuci darah bagi pasien meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kategori Penerima Bantuan...

Advertisement