Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Bisnis

Mutiara Sari Marlingga, Selain aktif Sebagai Influencer, Bersedekah Hal Utama Yang Harus Dijalani

Foto: Instagram/@mutiaramarl

Newestindonesia.co.id, Mutiara Sari Marlingga, seorang perempuan muda yang lahir dan besar di Jakarta, kini menjalani hidup dengan berbagai peran sekaligus sebagai mahasiswi, profesional di perusahaan IT, dan influencer di media sosial. Di balik kesibukannya, Ia memiliki cerita inspiratif tentang perjalanan hidup, ketekunan, dan tekad untuk terus belajar dan berkembang.

Awalnya, Mutiara memutuskan untuk langsung terjun ke dunia kerja setelah lulus SMA.

“Dulu aku merasa pendidikan tinggi tidak terlalu penting bagi perempuan. Tapi ternyata aku salah. Justru perempuan juga harus punya gelar tinggi karena akan menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya kelak,” ujarnya kepada Newest Indonesia.

Kini, ia tengah menempuh pendidikan di Universitas Terbuka dengan jurusan Hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum dikenal sebagai influencer, Mutiara sempat membangun beberapa bisnis dengan merek sendiri. Sayangnya, pandemi membuat bisnis tersebut perlahan tutup.

“Aku sempat stres dan berhenti dari semua bisnis itu. Padahal, kalau diteruskan, mungkin masih ada peluang,” ungkapnya jujur.

Awal Karier sebagai Influencer

Menjadi influencer bukanlah cita-cita awal Mutiara. Ia mengaku memulainya hanya sebagai iseng-iseng membuat konten. Namun, setelah diajak oleh teman sesama influencer, ia mulai menikmati prosesnya. “Ternyata seru dan menguntungkan juga,” katanya sambil tersenyum.

Manajemen Waktu yang Efektif

Meskipun menjalani banyak peran sekaligus, Mutiara mampu mengatur waktunya dengan baik. Ia memilih kelas kuliah full online agar tidak mengganggu pekerjaannya di perusahaan IT maupun aktivitasnya sebagai content creator.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dukungan Keluarga yang Kuat

Keluarga menjadi salah satu pilar kekuatannya. “Syukurnya, keluarga sangat mendukung. Sepupuku juga seorang influencer besar, jadi kami bisa saling berbagi ilmu dan tips supaya tetap positif di dunia ini,” ujarnya.

Baca juga:  5 Hotel Mewah Di Jakarta Yang Cocok Untuk Perjalanan Bisnis

Aktif di Berbagai Platform

Selain aktif di Instagram, Mutiara juga membagikan kontennya di TikTok dan aplikasi Wesing, sebuah platform menyanyi. “Hobi yang menghasilkan cuan itu menyenangkan banget,” tambahnya.

Menjaga Konsistensi dan Orisinalitas

Di tengah persaingan yang ketat di media sosial, Mutiara tetap menjaga konsistensi dengan karakter khasnya dalam membuat konten. Meski begitu, ia tetap membuka diri untuk belajar dari influencer lain demi meningkatkan kualitas kontennya.

Kepedulian Sosial dan Bersemangat Sedekah

Bagi Mutiara, menjadi influencer tak hanya soal popularitas, tapi juga berbagi. Ia rutin bersedekah, terutama di hari Jumat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Aku percaya semakin banyak bersedekah, rezeki akan ditambah berkali lipat, dan kita juga dapat doa dari orang-orang yang kita bantu,” ucapnya.

Pentingnya Etika Hukum Di Media Sosial

Sebagai mahasiswi hukum, Mutiara juga peka terhadap isu-isu hukum di media sosial. Ia menekankan pentingnya etika digital.

“Kita tidak bisa sembarangan menyebar informasi yang bisa merugikan individu atau lembaga, karena ada konsekuensi hukum yang sangat serius,” jelasnya, sambil mengutip Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Pesan Untuk Generasi Muda

Motivasi terbesar Mutiara adalah menjadi pribadi yang mandiri. Ia berpesan kepada generasi muda yang ingin menjadi influencer: “Harus punya niat dan tekad yang kuat, kembangkan kreativitas, jangan malu bertanya, jangan malas membaca, dan perbanyak link pertemanan. Itu kunci penting untuk sukses.”

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebuah potret tentang semangat, ketekunan, dan kesadaran sosial seorang perempuan muda yang terus berkembang di tengah era digital. Mutiara Sari Marlingga adalah contoh nyata bahwa perempuan bisa sukses di banyak bidang sekaligus, dengan tetap menjaga nilai dan tujuan hidup yang berarti.

Baca juga:  Bale Properti, Terobosan Terbaru Dari BTN Untuk Memajukan Sektor Perumahan Nasional

Sumber: Newest Indonesia

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Kasus yang melibatkan pemilik restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kepolisian dari Polsek...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan bus TransJakarta terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Penyanyi Inggris Zayn Malik kembali mencuri perhatian publik setelah membagikan momen langka bersama putrinya, Khai, saat menghadiri konser grup K-Pop TWICE. Momen tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan beruntun yang melibatkan sedikitnya 10 kendaraan terjadi di ruas Tol Cipularang KM 93 arah Jakarta, Kamis (5/3/2026). Insiden tersebut mengakibatkan dua orang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Penyanyi pop dunia Britney Spears dilaporkan ditangkap oleh aparat penegak hukum di Ventura County, California, Amerika Serikat, pada Rabu malam, 4 Maret 2026,...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Rentetan ledakan keras terdengar di langit ibu kota Qatar, Doha, memicu kepanikan warga setelah suara dentuman menggema di berbagai wilayah kota. Sejumlah rekaman...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi seorang wanita yang diduga mencuri uang takziah di sebuah rumah duka di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, viral di media sosial. Polisi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada dua hakim setelah terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)....

Advertisement