Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Merasa Ditipu Oleh Keluarga, Apakah Bisa Lapor Dengan Dugaan Wanprestasi? Ini Penjelasannya!

Foto: iStock/Kanizphoto

Newestindonesia.co.id, Dalam kehidupan keluarga, persoalan uang atau harta sering kali menimbulkan masalah. Tak jarang, seseorang merasa dirugikan atau ditipu oleh anggota keluarga sendiri. Namun, muncul pertanyaan penting — apakah bisa melaporkan keluarga dengan dugaan wanprestasi (ingkar janji)?

Apa Itu Wanprestasi?

Wanprestasi adalah kondisi di mana seseorang tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum perdata, bukan pidana. Contohnya:

  • Tidak membayar utang sesuai waktu yang dijanjikan.
  • Tidak menyerahkan barang sesuai perjanjian.
  • Melanggar isi kontrak yang telah disetujui bersama.

Dalam kasus seperti ini, pihak yang dirugikan bisa menuntut ganti rugi atau pembatalan perjanjian melalui jalur hukum perdata.

Apakah Bisa Melaporkan Keluarga dengan Dugaan Wanprestasi?

Jawabannya: bisa, asalkan ada bukti perjanjian atau kesepakatan yang jelas.
Hukum tidak membedakan apakah pelaku wanprestasi adalah orang lain atau keluarga sendiri. Namun, perlu diingat bahwa proses hukum perdata berbeda dengan laporan pidana.

Langkah yang bisa diambil antara lain:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Kumpulkan bukti-bukti tertulis seperti surat perjanjian, kwitansi, atau chat yang membuktikan adanya kesepakatan.
  2. Lakukan mediasi keluarga terlebih dahulu, karena hukum selalu mendorong penyelesaian secara damai.
  3. Jika mediasi gagal, ajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan negeri setempat.

Perbedaan Wanprestasi dan Penipuan

Banyak orang salah paham antara wanprestasi (perdata) dan penipuan (pidana).
Berikut perbedaannya:

AspekWanprestasiPenipuan
Dasar hukumPerdata (KUHPerdata Pasal 1243)Pidana (KUHP Pasal 378)
Unsur utamaTidak memenuhi perjanjianAda niat menipu sejak awal
Bukti utamaPerjanjian atau kontrakUnsur kebohongan atau tipu muslihat
Akibat hukumGanti rugi atau pembatalan perjanjianHukuman penjara

Jadi, jika sejak awal tidak ada niat jahat atau tipu daya, maka kasus tersebut lebih tepat diajukan sebagai wanprestasi, bukan penipuan.

Baca juga:  Bank Mandiri Perkuat Peran BUMN, Siap Dukung Pembangunan 600 Unit Huntara Di Aceh Tamiang

Langkah Hukum Jika Mengalami Kasus Serupa

  1. Konsultasikan dengan pengacara atau LBH untuk menilai apakah kasus termasuk wanprestasi atau penipuan.
  2. Siapkan dokumen lengkap, termasuk bukti kesepakatan dan kerugian yang dialami.
  3. Ajukan gugatan perdata di pengadilan negeri.
  4. Jika terbukti ada niat menipu sejak awal, bisa juga dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan penipuan.

Kesimpulan

Merasa ditipu oleh keluarga memang menyakitkan, namun laporan dengan dugaan wanprestasi bisa dilakukan jika ada perjanjian yang dilanggar.
Sebelum menempuh jalur hukum, usahakan mediasi terlebih dahulu, karena konflik keluarga sebaiknya diselesaikan dengan cara damai.
Namun jika kerugian sudah terlalu besar dan tidak ada itikad baik, jalur hukum adalah solusi terakhir yang sah dan diatur oleh undang-undang.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan pada Selasa, 7 April 2026, kembali diperbarui dengan kecenderungan stabil di level tinggi. Berdasarkan pembaruan pukul 08.30 WIB, harga emas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Penggerebekan tempat hiburan malam di Denpasar, Bali, kembali mengungkap fakta baru terkait peredaran narkotika. Setelah sebelumnya aparat menindak New Star Club, pasar narkoba...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar rapat bersama badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026. Nilai...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti berupa tas dan ponsel saat menangkap buronan kasus narkotika Andre Fernando alias Charlie alias ‘The Doctor’ di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur bersama Polres Manggarai Timur berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian dan perdagangan satwa dilindungi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi X DPR RI menyatakan tidak sepakat dengan langkah Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) yang mendorong penyelesaian damai dalam kasus dugaan kekerasan seksual...

Advertisement