Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Empat Ojek Pangkalan Paksa Ibu Bawa Bayi Turun Dari Taksi Online, Kini Ditetapkan Tersangka

Opang paksa turunkan ibu bawa bayi dari taksi online di Tigaraksa. (20Detik)

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap ulah empat orang ojek pangkalan (opang) yang memaksa ibu bawa bayi turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa, Tangerang. Para pelaku disebut mengancam akan mengempisi ban taksi online jika korban ogah turun.

“Berdasarkan pengakuan korban, salah seorang oknum opang mengancam akan mengempiskan ban apabila penumpang tidak mau turun,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada wartawan, Selasa (29/7/2025), Seperti dikutip melalui detikNews.

Selain itu, mereka juga membawa pecahan batu untuk mengintimidasi korban. Mereka membentak dan memaksa korban untuk turun dari taksi online tersebut.

“Memaksa korban yang pada saat kejadian sedang membawa anak bayi berusia 6 bulan untuk keluar dari mobil yang merupakan moda transportasi online, dengan ancaman kekerasan berupa membentak, memaksa, membuka paksa pintu kendaraan, dan ada yang membawa pecahan celcon (batu) agar korban merasa takut sehingga keluar atau turun dari mobil,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini keempat opang berinisial J, A, N, dan U sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/7), sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi langsung menemui beberapa pengemudi opang di sekitar stasiun.

Indra menyebut pihaknya terlebih dahulu mendengar keterangan dan keluhan yang disampaikan pengemudi opang. Selanjutnya, dia memberikan edukasi dan imbauan agar segala sesuatu tidak didasarkan pada emosi.

Demi menjaga suasana kondusif lingkungan, Polresta Tangerang telah menggelar klarifikasi dan mediasi kedua belah pihak terkait insiden yang terjadi. Berdasarkan upaya itu, polisi menemukan titik terang bahwa permasalahan itu dipicu atas perselisihan dan miskomunikasi terkait zona penarikan penumpang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ada selisih kepahaman antara teman-teman dari ojek pangkalan dengan pihak dari driver online, dan saat ini kita mediasi teman-teman yang terlibat,” ucapnya.

Baca juga:  Viral Live TikTok Picu Kekerasan, Istri Muda Babak Belur Di Kos Blitar

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden pengeroyokan yang melibatkan aparat terjadi di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan. Lima oknum TNI dan satu anggota kepolisian diduga terlibat dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi online terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat akhirnya berujung penangkapan. Pelaku kini telah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali bergulir di meja hijau. Dalam sidang perdata yang tengah berjalan, pihak Nikita Mirzani menyatakan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap fakta baru yang memilukan dalam kasus pencabulan dan penyekapan seorang siswi SMP berinisial SHR di...

Advertisement