44 Persen Daycare Belum Berizin, Waka MPR Minta Perlindungan Anak Diperkuat

wakil-ketua-mpr-ri-lestari-moerdijat-1761654592023_169

Foto: dok. MPR RI

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya mewujudkan pola pengasuhan dan perlindungan anak yang layak harus terus diperkuat secara konsisten. Menurutnya, kualitas pengasuhan sejak usia dini menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter, unggul, dan mampu bersaing di masa depan.

Pernyataan tersebut disampaikan perempuan yang akrab disapa Rerie itu menyikapi masih ditemukannya berbagai persoalan dalam tata kelola pengasuhan anak di Indonesia, termasuk layanan penitipan anak atau daycare yang belum memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Rerie menilai perlindungan terhadap anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, hingga penyedia layanan pengasuhan untuk memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya secara optimal.

“Upaya perlindungan anak yang merupakan generasi penerus bangsa harus dimulai dengan memberi pola pengasuhan yang layak sejak dini. Langkah tersebut harus direalisasikan secara konsisten dengan dukungan semua pihak,” kata Rerie dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6).

Penggunaan Daycare Terus Meningkat

Perhatian terhadap kualitas pengasuhan anak menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 75 persen keluarga di Indonesia saat ini memanfaatkan jasa daycare untuk membantu pengasuhan anak ketika orang tua bekerja.

Meningkatnya penggunaan daycare menunjukkan perubahan pola sosial masyarakat Indonesia. Di satu sisi, keberadaan daycare menjadi solusi bagi keluarga yang membutuhkan bantuan pengasuhan. Namun di sisi lain, peningkatan kebutuhan tersebut harus diimbangi dengan kualitas layanan yang memadai agar keamanan dan kenyamanan anak tetap terjamin.

Menurut Rerie, layanan pengasuhan yang berkualitas merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem perlindungan anak yang menyeluruh. Oleh sebab itu, pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa setiap lembaga pengasuhan menjalankan standar yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Lonjakan Tajam! ASDP Rekam 163.603 Penumpang Ke Sumatera Pada H-3 Lebaran

Banyak Daycare Belum Memenuhi Standar

Meski kebutuhan terhadap daycare terus meningkat, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak lembaga pengasuhan anak yang belum memiliki tata kelola memadai.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin operasional. Selain itu, sebanyak 20 persen daycare belum memiliki standar operasional prosedur (SOP), sementara 66,7 persen pengelolanya belum mengantongi sertifikasi yang diperlukan.

Data tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah dan masyarakat. Ketiadaan izin, SOP, maupun sertifikasi berpotensi memengaruhi kualitas layanan pengasuhan yang diterima anak-anak.

Keberadaan regulasi dan standar operasional tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga menjadi jaminan bahwa layanan yang diberikan telah memenuhi aspek keamanan, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Masih Ada Anak dalam Pengasuhan Tidak Layak

Persoalan pengasuhan anak di Indonesia juga tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan catatan BPS tahun 2023, masih terdapat 2,98 persen anak Indonesia yang hidup dalam kondisi pengasuhan tidak layak.

Angka tersebut menunjukkan bahwa masih ada sebagian anak yang belum mendapatkan lingkungan tumbuh kembang yang aman dan mendukung.

Bagi Rerie, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena kualitas pengasuhan pada masa kanak-kanak sangat menentukan perkembangan fisik, mental, emosional, hingga kemampuan sosial anak di masa depan.

Pengasuhan yang kurang memadai juga berpotensi meningkatkan risiko berbagai persoalan sosial, mulai dari kekerasan terhadap anak, gangguan perkembangan, hingga menurunnya kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

Sistem Perlindungan Anak Dinilai Masih Memiliki Banyak Celah

Dalam pandangannya, sistem perlindungan anak di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Sejumlah persoalan yang masih ditemukan antara lain pola pengasuhan yang tidak layak, lemahnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan, hingga minimnya penanganan korban secara terintegrasi.

Baca juga:  Rapat Dengan DPR, Mendagri Tegaskan Pengawasan Dana Otsus Akan Diperketat

Karena itu, Rerie menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak yang mencakup aspek pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum secara bersamaan.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak anak dapat dicegah secara efektif.

“Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak,” ujar Lestari.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi anak-anak Indonesia.

Dorong Evaluasi Menyeluruh Lembaga Pengasuhan

Sebagai langkah konkret, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap setiap lembaga yang berkaitan dengan pengasuhan dan perlindungan anak.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh lembaga pengasuhan menjalankan tugasnya sesuai standar serta mampu memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak.

Selain itu, evaluasi juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperbaiki regulasi, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam layanan pengasuhan anak.

Rerie berharap langkah-langkah perbaikan tersebut mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi tumbuh kembang anak Indonesia.

“Lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang anak harus mampu diwujudkan demi generasi penerus bangsa yang lebih baik dan berdaya saing di masa datang,” pungkas Rerie.

Perlindungan Anak sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

Perhatian terhadap kualitas pengasuhan anak pada dasarnya merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan aman, sehat, dan penuh kasih sayang memiliki peluang lebih besar untuk berkembang menjadi sumber daya manusia yang unggul.

Karena itu, upaya memperkuat sistem perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Konsistensi dalam memberikan pola asuh yang layak sejak dini diyakini menjadi salah satu kunci dalam menciptakan generasi Indonesia yang tangguh, berkarakter, dan mampu menghadapi berbagai tantangan global di masa mendatang.

(DAW)