Gempa M 7,7 Guncang Filipina, Kemlu Dan KBRI Belum Temukan WNI Jadi Korban
Foto: Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah (Rumondang Naibaho/detikcom)
Newestindonesia.co.id, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan hingga saat ini belum terdapat laporan warga negara Indonesia (WNI) maupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026). Pemerintah Indonesia melalui Kemlu dan perwakilan RI di Filipina terus memantau perkembangan situasi pascagempa yang sempat memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pemantauan dilakukan secara intensif bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao.
“Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Davao terus memantau gempa yang terjadi di gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 – 7,8 di episentrum sekitar 13 km barat daya General Santos City, Sarangani, Mindanao Selatan, Filipina pada 8 Juni 2026 pukul 07.37 waktu setempat,” kata Heni Hamidah kepada wartawan, Senin (8/6/2026) dikutip melalui detikNews.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, belum ada laporan mengenai korban WNI ataupun PMI akibat gempa tersebut.
“Sejauh ini, belum terdapat informasi adanya WNI/PMI terdampak dalam gempa tersebut,” ujarnya.
Kemlu mengimbau seluruh WNI yang berada di Filipina, khususnya di wilayah Mindanao dan daerah sekitar episentrum, untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. WNI juga diminta mengikuti arahan otoritas setempat dan terus memantau informasi resmi terkait potensi gempa susulan maupun kondisi pascabencana.
Perwakilan RI di Malaysia Ikut Memantau
Selain melalui KJRI Davao, pemantauan juga dilakukan oleh perwakilan Indonesia di Sabah, Malaysia. Langkah ini dilakukan mengingat wilayah Sabah berada relatif dekat dengan kawasan yang terdampak aktivitas seismik di Filipina Selatan.
Menurut Kemlu, pemantauan dilakukan sejalan dengan berbagai imbauan yang telah dikeluarkan Pemerintah Sabah terkait perkembangan situasi pascagempa.
Kemlu Buka Hotline Darurat
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya WNI yang membutuhkan bantuan atau mengalami kondisi darurat, Kemlu RI bersama perwakilan Indonesia di luar negeri membuka sejumlah jalur komunikasi yang dapat dihubungi masyarakat.
Hotline darurat yang disiapkan meliputi:
- Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI: +62 812-9007-0027
- KJRI Davao: +63-966-2455-472
- KJRI Kota Kinabalu: +60-146-060-067
- KRI Tawau: +60-198-228-800
Kemlu meminta WNI yang berada di wilayah terdampak untuk segera menghubungi nomor tersebut apabila memerlukan bantuan konsuler atau memiliki informasi terkait kondisi WNI lainnya.
Gempa Picu Peringatan Tsunami di Indonesia
Sebelumnya, gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Pantai Selatan Mindanao sempat memicu peringatan dini tsunami di sejumlah daerah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu aktivitas subduksi lempeng.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, menjelaskan bahwa hasil analisis menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault.
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng,” kata Wijayanto.
BMKG juga menyebut gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami dengan status siaga di sejumlah wilayah. Tercatat sembilan daerah di Indonesia mengalami dampak tsunami akibat gempa tersebut sebelum akhirnya peringatan dini tsunami resmi diakhiri.
Meski status peringatan telah dicabut, otoritas tetap meminta masyarakat pesisir untuk mengikuti perkembangan informasi resmi dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini ditulis, pemantauan terhadap kondisi WNI di Filipina masih terus dilakukan oleh Kemlu RI dan KJRI Davao. Pemerintah memastikan akan segera menyampaikan perkembangan terbaru apabila terdapat perubahan situasi di lapangan.
(DAW)