Newestindonesia.co.id, Kepolisian resmi menahan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kedua pelaku kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka tersebut masing-masing bernama Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36). Penahanan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan keduanya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya Nus Kei.
“Kedua tersangka (Hendrikus dan Finansius) ditahan di Rutan Mapolda Maluku,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka
Rositah menjelaskan, proses penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebelum dimasukkan ke dalam tahanan, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Setelah dinyatakan layak, keduanya resmi ditahan di Rutan Polda Maluku berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan,” jelasnya.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan optimal.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Dalam kasus ini, polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis terkait dugaan pembunuhan berencana. Namun, kepastian unsur perencanaan masih akan diuji dalam proses persidangan.
“Pasal yang disangkakan itu perencanaan pembunuhan. Namun untuk pembuktian pasal tersebut nantinya di persidangan,” kata Rositah.
Adapun pasal yang dikenakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
“Adapun ancaman hukuman terhadap kedua terduga pelaku adalah hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.
Kasus Masih Didalami Polisi
Meski telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.
Rositah menyebut pihaknya akan memastikan detail konstruksi perkara melalui penyidik dan pihak terkait.
“Untuk memastikan bahwa masuk perencanaan pembunuhan nanti saya cek dulu ke penyidik dan Kapolres Maluku Tenggara,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus
Nus Kei diketahui tewas setelah ditikam saat baru tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan tokoh politik daerah yang aktif menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login