Newestindonesia.co.id, Seorang anak buah kapal (ABK) menjadi korban dugaan praktik perbudakan tenaga kerja di sektor perikanan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Korban diketahui bekerja selama tiga tahun tanpa menerima upah, hingga mengalami stroke dan depresi.
Korban bernama Ismi Ali (40), warga Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Ia akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halamannya setelah menjalani perawatan akibat kondisi kesehatannya yang memburuk.
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukamtodi, mengatakan kondisi korban sempat memprihatinkan saat ditemukan di Timika.
“Alhamdulillah, kondisi kesehatan Ismi telah membaik setelah mendapatkan perawatan yang dibantu para relawan sosial Kabupaten Mimika. Hari ini Ismi dipulangkan. Ia berangkat dari Mimika pukul 10.00 WIT dan akan tiba di Lampung sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Puji dikutip melalui Antara.
Menurutnya, proses pemulangan telah dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan, termasuk kelayakan untuk melakukan perjalanan udara.
Dijanjikan Gaji Besar, Berujung Kerja Paksa
Kasus ini bermula ketika korban tergiur tawaran pekerjaan sebagai ABK melalui media sosial. Ia dijanjikan upah besar oleh pihak yang diduga sebagai calo tenaga kerja.
Namun kenyataannya jauh berbeda. Selama tiga tahun bekerja di kapal ikan, Ismi tidak pernah menerima gaji.
“Ismi sudah bekerja selama tiga tahun dan belum pernah menerima upah. Alat komunikasinya juga diambil oleh pihak calo yang mengantarkannya ke Jakarta,” ujarnya.
Tak hanya itu, korban juga kehilangan akses komunikasi, sehingga tidak dapat meminta bantuan selama berada dalam kondisi kerja paksa.
Melarikan Diri Demi Bertahan Hidup
Karena tidak sanggup lagi bertahan, Ismi akhirnya nekat melarikan diri dari kapal tempatnya bekerja. Ia kemudian bersembunyi di wilayah Timika hingga akhirnya ditemukan dan ditolong.
“Karena tidak mampu lagi bertahan dalam jerat kerja paksa di kapal tangkap ikan di perairan Papua, Ismi nekat melarikan diri dari kapal dan bersembunyi di Timika,” kata Puji.
Setelah menerima laporan, Dinas Sosial Lampung Selatan langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberadaan korban.
Relawan sosial di Kabupaten Mimika kemudian menjemput Ismi dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah kondisinya membaik, proses pemulangan segera dilakukan.
Alami Stroke dan Depresi
Selama menjadi korban kerja paksa, Ismi dilaporkan mengalami gangguan kesehatan serius, termasuk stroke dan gejala depresi.
Kondisi ini diduga akibat tekanan fisik dan mental selama bekerja tanpa upah dalam waktu lama.
Kasus ini juga menambah daftar panjang dugaan praktik eksploitasi tenaga kerja di sektor perikanan, khususnya yang melibatkan jaringan perekrut ilegal.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, terutama yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan.
“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima informasi, khususnya terkait lowongan pekerjaan, serta tidak mudah percaya pada janji atau iming-iming yang tidak masuk akal,” tuturnya.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja, terutama di sektor informal dan perikanan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login