Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Menteri Ekraf Akan Susun Pedoman Tarif Jasa Kreatif

Foto: Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya. (Taufiq/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya merespons kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu dengan menyiapkan pedoman khusus terkait jasa kreatif. Kebijakan ini diharapkan menjadi acuan dalam menilai kewajaran biaya di sektor ekonomi kreatif.

Riefky mengatakan pedoman tersebut nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari masa kerja hingga wilayah kerja pelaku usaha kreatif. Ia menekankan penyusunan aturan ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

“Karena kadang ada yang mungkin kalau kita taruh di harga tertentu yang senior, yang berpendidikan, yang berpengalaman itu merasa terlalu kecil. Tetapi kalau yang pemula ditaruh harga besar tinggi itu juga masalah,” ujar Riefky dikutip melalui detikNews.

Menurutnya, terdapat sejumlah variabel yang harus diperhitungkan dalam menentukan standar jasa kreatif, seperti tingkat pengalaman dan kondisi wilayah. Oleh karena itu, pedoman yang disusun diharapkan tetap fleksibel dan tidak kaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi variabelnya itu ada beberapa. Kita nggak bisa sembarangan juga menyusun ini, harus benar-benar, tetapi bagaimana ini juga tidak terlalu kaku tetapi juga ada ruang untuk disesuaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pedoman tersebut berpotensi menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Standar Biaya Masuk (SBM) dan Standar Biaya Keluar (SBK).

“Sehingga semua pihak juga bisa melihat ini lebih adil. Apakah ini bisa menjadi referensi para auditor, KPA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota atau bahkan lintas kementerian,” kata Riefky.

Riefky menyebut pedoman ini akan dirampungkan dalam beberapa bulan ke depan. Penyusunannya akan melibatkan kajian mendalam serta masukan dari komunitas dan asosiasi pelaku ekonomi kreatif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Kementerian Ekraf juga menyatakan telah mencermati kasus pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo yang menimpa Amsal Sitepu. Namun, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga:  Indonesia Perkuat Posisi Di Rantai Pasok Digital Global melalui AI Impact Summit 2026

“Kementerian Ekonomi Kreatif menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Medan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Riefky.

Ia menegaskan bahwa jasa kreatif memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan pengadaan barang. Karena itu, penilaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) harus dilakukan secara objektif dengan memahami ekosistem industri kreatif.

“Kewajaran penilaian HPS jasa kreatif harus dilakukan secara objektif dan berbasis pemahaman terhadap industri kreatif,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Kementerian Ekraf membuka ruang dialog bagi pelaku industri kreatif untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait ekosistem ekonomi kreatif.

“Kementerian Ekonomi Kreatif siap memfasilitasi ruang dialog bagi seluruh pelaku ekraf dalam penyelesaian permasalahan ekosistem ekraf,” pungkasnya.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kembali bergulir di Pengadilan Militer...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak membantah adanya instruksi dari TNI Angkatan Darat untuk membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan di berbagai wilayah Indonesia pada periode 15 hingga 21 Mei 2026....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya penanaman nilai integritas di lingkungan pendidikan sebagai fondasi pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Menurutnya, lembaga...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak gugatan terkait kuota internet hangus yang diajukan terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan...

Advertisement