Newestindonesia.co.id, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak membantah adanya instruksi dari TNI Angkatan Darat untuk membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi karya jurnalis dan sineas Dhandy Laksono.
Menurut Maruli, pembubaran kegiatan nobar tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan wilayah oleh pemerintah daerah setempat, bukan atas perintah institusi TNI AD.
Pernyataan itu disampaikan Maruli saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
“Pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan,” ujar Maruli dikutip melalui Liputan6, Rabu (20/05/2026).
Isu pembubaran nobar film Pesta Babi sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya intervensi aparat terhadap sejumlah agenda pemutaran film tersebut di beberapa daerah.
Film Pesta Babi sendiri merupakan karya dokumenter yang menyoroti berbagai isu sosial dan politik. Karya tersebut sempat menuai pro dan kontra di tengah masyarakat sejak diumumkan akan diputar melalui sejumlah forum diskusi dan kegiatan komunitas.
Dalam keterangannya, Maruli menegaskan bahwa TNI AD tidak mengeluarkan kebijakan khusus terkait pelarangan ataupun pembubaran kegiatan pemutaran film tersebut. Ia menyebut keputusan di lapangan lebih banyak dipengaruhi kondisi keamanan masing-masing daerah.
Menurut KSAD, aparat daerah memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif apabila terdapat potensi gesekan di masyarakat.
“Kalau ada potensi keributan, ya pemerintah daerah mempertimbangkan keamanan wilayah,” kata Maruli menambahkan.
Selain membantah adanya instruksi pembubaran, Maruli juga sempat mempertanyakan sumber pendanaan produksi film tersebut. Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai maksud pertanyaan tersebut.
Polemik mengenai film Pesta Babi pun memicu beragam tanggapan dari publik. Sejumlah kelompok menilai pemutaran film merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan ruang diskusi publik. Sementara pihak lain menganggap kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan sensitivitas di masyarakat.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait larangan pemutaran film tersebut secara nasional. Pernyataan KSAD sekaligus menegaskan bahwa tidak terdapat instruksi langsung dari TNI AD untuk membubarkan agenda nobar film karya Dhandy Laksono tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


