Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya penanaman nilai integritas di lingkungan pendidikan sebagai fondasi pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Menurutnya, lembaga pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang utama dalam membangun moral, etika, dan kejujuran peserta didik.
“Penanaman nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa,” kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Lestari menjelaskan, pemerintah bersama sejumlah lembaga telah mengambil langkah strategis melalui peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). Program tersebut diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya memperkuat budaya integritas di sekolah.
Menurutnya, materi pendidikan antikorupsi tersebut diberikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Buku panduan itu memuat lima kompetensi utama, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.
Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian penting dalam membangun sistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai moral dan etika. Namun demikian, implementasi pendidikan antikorupsi disebut tidak boleh berhenti pada tataran formalitas semata.
“Temuan di sejumlah lembaga pendidikan yang berbuat curang untuk mendongkrak akreditasi harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata,” ujarnya.
Lestari juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK. Dalam survei tersebut, skor integritas sektor pendidikan tercatat berada di angka 69,50 dari skala 100. Angka tersebut dinilai menunjukkan bahwa budaya integritas di lingkungan pendidikan belum terbentuk secara kuat dan konsisten.
Selain itu, data KPK menunjukkan masih adanya praktik pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah. Bahkan, sebagian lembaga pendidikan disebut masih menutup mata terhadap praktik kecurangan dalam sertifikasi maupun akreditasi.
Lestari menegaskan, lembaga pendidikan semestinya menjadi institusi yang menjunjung tinggi nilai luhur dan memberi teladan kepada peserta didik. Karena itu, tata kelola pendidikan juga harus dijalankan dengan prinsip integritas dan transparansi.
“Lembaga pendidikan sebagai institusi penanam nilai-nilai luhur harus dikelola berdasarkan nilai luhur itu sendiri,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan demikian, pendidikan Indonesia diharapkan mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia, berkarakter kuat, serta memiliki daya saing di masa depan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


