Newestindonesia.co.id, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) bersifat dinamis dan harus terus diperbarui secara berkala agar penyalurannya tepat sasaran.
Menurut Gus Ipul, perubahan kondisi sosial masyarakat membuat data penerima bansos tidak bisa bersifat tetap. Perubahan tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga.
“Jangan salah sangka dengan data. Data itu pagi sama sore sudah berubah, kan ada yang meninggal, ada yang lahir, menikah, pindah tempat, naik kelas, turun kelas. Nah jadi teman-teman sekalian, data kita terus dinamis, maka penerima bansos akhirnya dinamis,” kata Gus Ipul dalam acara Inspirasi Bulan Suci detikcom.
Ia menjelaskan, penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Dalam setiap periode penyaluran tersebut, daftar penerima dapat berubah sesuai dengan hasil pembaruan data yang dilakukan pemerintah.
Karena itu, seseorang yang menerima bansos pada triwulan pertama belum tentu akan menerima bantuan yang sama pada triwulan berikutnya.
“Kita itu menyalurkan bansosnya itu kan tiga bulan sekali, maka ada peluang di kesempatan pertama, triwulan pertama dapat, triwulan kedua tidak dapat,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan tersebut bisa terjadi karena berbagai alasan. Misalnya penerima bantuan meninggal dunia, kondisi ekonomi keluarga meningkat, atau perubahan status sosial lainnya.
Hindari Ketergantungan Bansos
Gus Ipul juga menyoroti praktik lama di mana ada warga yang menerima bantuan sosial selama bertahun-tahun tanpa adanya pembaruan data.
Ia menilai kondisi tersebut tidak sehat karena dapat menimbulkan ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.
“Maka itu tidak bisa seperti dulu orang setahun dapat bansos penuh. Ada di dulu dalam data kami itu, orang lima belas tahun terus-menerus mendapat bansos. Nah ini kan demotivasi,” katanya.
Ia menambahkan, ada pula kasus warga yang menerima bansos selama 10 hingga 15 tahun secara terus menerus tanpa adanya evaluasi data.
Karena itu, pemerintah kini berupaya memperbarui data secara berkala agar bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Arahan Presiden: Penerima Produktif Maksimal 5 Tahun
Lebih lanjut, Gus Ipul menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan agar program bantuan sosial tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat.
Menurutnya, masyarakat usia produktif yang menerima bansos diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dalam jangka waktu tertentu.
“Ini yang istimewa dari Bapak Presiden Prabowo bahwa harus ada pemberdayaan, tidak bisa hanya orang terima bansos, terutama yang usia produktif. Yang usia produktif harus maksimal lima tahun dia sudah bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri,” kata Gus Ipul.
Data Penerima BPJS PBI Juga Terus Diperbarui
Gus Ipul mencontohkan pembaruan data juga dilakukan pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola bersama BPJS Kesehatan.
Menurutnya, pembaruan data penerima manfaat PBI dilakukan secara berkala agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
“Untuk PBI setiap bulan sekali kita perbarui. Tetapi bagi orang yang dinonaktifkan itu bisa reaktivasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, seseorang yang sebelumnya dinonaktifkan dari daftar penerima tetap memiliki peluang untuk kembali terdaftar apabila memenuhi kriteria setelah dilakukan verifikasi ulang.
Masyarakat Bisa Laporkan Data Bansos
Kementerian Sosial juga membuka berbagai kanal pengaduan dan pelaporan bagi masyarakat untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan usulan ataupun sanggahan apabila merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar.
Gus Ipul menyebut beberapa kanal yang dapat digunakan masyarakat antara lain aplikasi Cek Bansos, layanan Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp Lapor Bansos di nomor 08877171171.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial di Indonesia.
“Setiap kita bisa berpartisipasi, siapa pun kita bisa berpartisipasi agar semua keluhan, aspirasi, usul, dan sanggahan masyarakat bisa diproses dan menghadirkan data yang akurat,” ujar Gus Ipul.
Perbaiki Kesalahan Data Penerima Bansos
Ia juga menyinggung dua jenis kesalahan data yang masih kerap terjadi dalam penyaluran bansos, yakni exclusion error dan inclusion error.
Exclusion error terjadi ketika seseorang yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdaftar. Sebaliknya, inclusion error terjadi ketika seseorang yang tidak berhak justru menerima bantuan.
“Orang yang mestinya tidak dapat malah dapat bansos, itu namanya inclusion error. Ini yang kita perkecil,” kata Gus Ipul.
Meski demikian, ia mengakui kesalahan data masih terjadi. Namun pemerintah berupaya menekan angka kesalahan tersebut melalui sistem pelaporan terbuka dan pemutakhiran data secara berkala.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login