Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kemenpora Dorong Hukuman Larangan Seumur Hidup Bagi Pelaku Pelecehan Atlet

Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan sikap tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet Indonesia, dengan mendorong pemberian sanksi larangan terlibat di dunia olahraga seumur hidup bagi pelaku yang terbukti bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir melalui keterangannya pada Kamis (26/2/2026), menyusul munculnya laporan terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pelatnas Panjat Tebing.

“Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora mengimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya.

Komitmen Proses Hukum dan Penegakan Aturan

Erick menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum maupun nilai-nilai moral dalam dunia olahraga. Menpora juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Olahraga Sebagai Wadah Pembangunan Karakter

Erick menambahkan bahwa olahraga bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga merupakan bagian dari pembangunan karakter generasi muda bangsa. Ia menyatakan bahwa pengabdian dan dedikasi atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak boleh ternodai oleh tindakan tidak terpuji yang berpotensi melanggar hukum.

“Jadi pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.

Baca juga:  DPR Pastikan Kasus Nabilah O’Brien Selesai, Habiburokhman: Jangan Terulang Lagi

Perlindungan Atlet dan Dukungan bagi Korban

Kemenpora juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan yang layak serta bermartabat bagi setiap atlet, terutama bagi mereka yang menjadi korban kasus pelecehan atau kekerasan. Erick menegaskan bahwa Kemenpora berdiri bersama para atlet Indonesia di semua cabang olahraga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” ujarnya.

“Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” tambahnya.

Lebih jauh, Kemenpora membuka pintu bagi siapa pun untuk melapor, membantu serta melindungi seluruh atlet Indonesia yang pernah atau yang tengah menjadi korban pelecehan maupun kekerasan — baik secara seksual maupun fisik.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong peran aktif industri besar dalam membina pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) guna memperkuat ekosistem halal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Penetapan tersangka dilakukan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya terungkap. Oditurat Militer menyebut tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam pribadi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual melalui grup chat yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuai sorotan luas. Sejumlah legislator mendesak Kementerian...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dengan menambahkan lima rancangan undang-undang (RUU) baru. Kesepakatan ini diambil...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak dalam menyukseskan berbagai program pemerintah. Hal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat penipuan online atau phishing yang beroperasi lintas negara. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa musim kemarau tahun 2026 di Indonesia diprediksi akan lebih kering dibandingkan kondisi normal. Namun, kondisi...

Advertisement