Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan sikap tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet Indonesia, dengan mendorong pemberian sanksi larangan terlibat di dunia olahraga seumur hidup bagi pelaku yang terbukti bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir melalui keterangannya pada Kamis (26/2/2026), menyusul munculnya laporan terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pelatnas Panjat Tebing.
“Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora mengimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya.
Komitmen Proses Hukum dan Penegakan Aturan
Erick menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum maupun nilai-nilai moral dalam dunia olahraga. Menpora juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Olahraga Sebagai Wadah Pembangunan Karakter
Erick menambahkan bahwa olahraga bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga merupakan bagian dari pembangunan karakter generasi muda bangsa. Ia menyatakan bahwa pengabdian dan dedikasi atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak boleh ternodai oleh tindakan tidak terpuji yang berpotensi melanggar hukum.
“Jadi pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.
Perlindungan Atlet dan Dukungan bagi Korban
Kemenpora juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan yang layak serta bermartabat bagi setiap atlet, terutama bagi mereka yang menjadi korban kasus pelecehan atau kekerasan. Erick menegaskan bahwa Kemenpora berdiri bersama para atlet Indonesia di semua cabang olahraga.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” ujarnya.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” tambahnya.
Lebih jauh, Kemenpora membuka pintu bagi siapa pun untuk melapor, membantu serta melindungi seluruh atlet Indonesia yang pernah atau yang tengah menjadi korban pelecehan maupun kekerasan — baik secara seksual maupun fisik.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login