Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional Board of Peace (BoP) merupakan langkah strategis yang memperkuat posisi negara dalam proses dukungan terhadap perdamaian dan rekonstruksi pascakonflik, terutama bagi Palestina.
Menurut Menkomdigi, keterlibatan Indonesia di Board of Peace membuka ruang nyata untuk berkontribusi secara aktif dalam stabilisasi dan rekonstruksi di wilayah yang terdampak konflik. Hal ini sekaligus menunjukkan peran Indonesia tidak hanya sebagai negara yang bersuara tapi juga bertindak dalam isu perdamaian global.
“Selama ini Indonesia konsisten menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina melalui forum-forum internasional dan bantuan kemanusiaan. Melalui BoP, Indonesia kini memiliki ruang yang lebih konkret untuk terlibat dalam proses stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik,” ujar Meutya dikutip Minggu, 22 Februari 2026.
Menkomdigi juga menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace tidak mengubah kebijakan luar negeri Indonesia, yang tetap berpegang pada prinsip two-state solution—solusi dua negara sebagai penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Posisi Indonesia & Diplomasi Global
Pernyataan Meutya datang di tengah berbagai spekulasi dan narasi digital yang berkembang di ruang publik. Ia menjelaskan bahwa melalui keterlibatan Indonesia dalam BoP, negara memiliki posisi tawar yang lebih kuat di forum internasional.
Sebagai gambaran konteks diplomasi yang lebih luas, Presiden Prabowo Subianto turut hadir dalam inaugural meeting Board of Peace di Washington, D.C., menegaskan komitmen aktif Indonesia dalam pembentukan serta penguatan peran organisasi tersebut.
Menurut laporan media, Indonesia bahkan disebut mendapat pengakuan dari para pemimpin dunia selama pertemuan pertama BoP, termasuk ucapan penghormatan terhadap posisi Indonesia oleh beberapa delegasi internasional.
Menghadapi Dinamika Informasi Digital
Menkomdigi juga mengaitkan peran media arus utama dan literasi digital dalam menjaga kredibilitas informasi terkait isu ini. Ia mengajak masyarakat untuk lebih cermat memeriksa sumber informasi dan tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum diverifikasi.
“Jika memang ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE tentu kita harus atensi. Jadi misalnya beberapa disinformasi yang kita anggap melanggar juga harus dilakukan pemutusan akses, tapi pada prinsipnya kita lebih banyak menjawab dengan narasi-narasi,” pungkas Meutya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada posisi diplomatik di forum internasional tetapi juga bagaimana narasi diplomasi tersebut dipahami publik melalui kanal informasi digital yang kredibel.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login