Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Aksi Senyap Polisi Di Bojongsari, Penjual Obat Keras Diciduk Dengan 39 Butir Tramadol

Foto: Ilustrasi iStock

Newestindonesia.co.id – Depok, Satuan Reserse Polsek Bojongsari berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol tanpa izin edar. Penangkapan berlangsung di wilayah Bojongsari, Kota Depok pada Jumat malam, 30 Januari 2026.

Pelaku berinisial MA ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Pos Satpam Perumahan Arco, Bojongsari. Dari tangan MA, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 39 butir tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp524.000, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Pelaku yang diamankan berinisial MA,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Kasus ini berawal saat Tim Opsnal Polsek Bojongsari menerima informasi dari warga mengenai adanya peredaran obat keras di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan MA tengah menjajakan tramadol secara ilegal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aktivitas penjualan obat keras tersebut,” tutur AKP Made Budi.

Modus & Ancaman Hukum

Polisi menyatakan MA melakukan modus penjualan tanpa izin edar — sebuah pelanggaran serius karena obat daftar G hanya boleh diperjualbelikan melalui fasilitas kesehatan dengan izin resmi.

MA kini diamankan di Polsek Bojongsari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat berujung pada hukuman pidana penjara dan/atau denda.

Dalam keterangannya, Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di lingkungan masing-masing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Konteks Lebih Luas: Peredaran Obat Keras di Jabodetabek

Penangkapan MA bukan kejadian tunggal di wilayah Jabodetabek. Sebelumnya, aparat kepolisian juga menggulung jaringan peredaran obat keras ilegal di kota lain:

Baca juga:  Longsor Di Cisarua Bandung Barat, 11 Tewas Dan 79 Hilang
  • Bekasi: Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan empat orang dalam operasi peredaran obat keras, termasuk tramadol dan hexymer. Petugas menyita puluhan barang bukti yang diduga hasil penjualan ilegal.
  • Tangerang: Seorang pedagang sayur ditangkap karena mengedarkan tramadol dan hexymer tanpa izin. Polisi menyita puluhan butir obat dan barang bukti lain, serta masih mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pasar gelap obat keras masih aktif di kawasan urban dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Kepolisian terus mengimbau partisipasi publik untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berinisial RDT di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok warga setelah dituduh berselingkuh dengan istri orang. Tidak hanya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dugaan pelanggaran serius kembali mencoreng institusi pemasyarakatan. Seorang oknum sipir di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial APK (29), diduga menghamili seorang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang menampilkan seorang wanita alias emak – emak diduga menjual narkoba jenis sabu di pinggir jalan Kota Medan, Sumatera Utara, viral...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berinisial RS (53), warga Kecamatan Binjai Selatan, ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan. Korban sebelumnya sempat ditemukan dalam kondisi mengenaskan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi XIII DPR RI mendesak TNI untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, dalam mengusut kasus penyiraman air keras...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram (kg) di wilayah Grogol, Jakarta Barat, menjelang Lebaran 2026....

Advertisement