Newestindonesia.co.id – Jakarta, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp 5,7 juta kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tingginya biaya hidup ibu kota, banyak pekerja bertanya-tanya: apakah gaji Rp 5,7 juta benar-benar cukup untuk hidup layak di Jakarta?
Rincian Perkiraan Biaya Hidup di Jakarta
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut gambaran kasar pengeluaran bulanan pekerja lajang di Jakarta:
- Sewa kos / kontrakan: Rp 1,5–2,5 juta
- Makan harian: Rp 1,2–1,8 juta
- Transportasi: Rp 300–600 ribu
- Listrik, air, internet: Rp 300–500 ribu
- Kebutuhan lain (pulsa, hiburan, darurat): Rp 500 ribu – 1 juta
Total pengeluaran: sekitar Rp 3,8–6,4 juta per bulan
Dari hitungan tersebut, terlihat bahwa UMP Rp 5,7 juta masih berada di batas aman, namun sangat tergantung gaya hidup dan lokasi tempat tinggal.
Cukup untuk Bertahan, Tapi Sulit Menabung
Banyak pengamat ekonomi menilai UMP Jakarta saat ini cukup untuk bertahan hidup, namun belum ideal untuk menabung atau investasi.
“Kalau pekerja masih lajang dan tinggal di kos sederhana, UMP Jakarta relatif cukup. Tapi bagi yang sudah berkeluarga, jelas berat,” ujar salah satu ekonom ketenagakerjaan.
Biaya tak terduga seperti kesehatan, pendidikan, atau kenaikan harga kebutuhan pokok bisa langsung menggerus pendapatan bulanan.
Kunci Bertahan: Gaya Hidup dan Manajemen Keuangan
Pekerja dengan gaji UMP dituntut lebih cermat mengatur keuangan, seperti:
- Memilih hunian dekat tempat kerja
- Mengandalkan transportasi umum
- Mengurangi pengeluaran konsumtif
- Mencari penghasilan tambahan (freelance atau side job)
Kesimpulan
UMP Rp 5,7 juta di Jakarta cukup untuk hidup, namun belum tentu layak bagi semua orang. Tanpa pengelolaan keuangan yang baik, gaji tersebut bisa habis sebelum akhir bulan.
Pertanyaan besarnya kini bukan hanya “cukup atau tidak”, melainkan bagaimana pemerintah dan dunia usaha memastikan kesejahteraan pekerja di tengah mahalnya biaya hidup Jakarta.
Editor: DAW
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login